Sabtu, 16 Mei 2026

RI Kritik Keras Mandulnya Dewan Keamanan PBB

Lembaga ini sudah lumpuh, karena tak lagi bertaji ketika negara-negara berpengaruh melanggar aturan batas kekuasaan yang mereka buat sendiri

Tayang:
Tribunnews.com/Danang Triatmojo
BRICS India - Staf Khusus Menteri Luar Negeri RI untuk Penguatan Kebijakan Isu Multilateral, Tri Tharyat dalam forum Pertemuan Tinggi Tingkat Menlu BRICS 2026, di New Delhi, India, Jumat (15/5/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah Indonesia menjabarkan adanya perubahan dalam sistem global di mana lembaga-lembaga multilateral, seperti Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa (DK PBB) tak lagi bisa diandalkan. 
  • Lembaga ini sudah lumpuh, karena tak lagi bertaji ketika negara-negara berpengaruh melanggar aturan batas kekuasaan yang mereka buat sendiri.
  • RI menyatakan, tak berdayanya sistem internasional saat ini telah menempatkan negara-negara berkembang sebagai korban utama.

 

TRIBUNNEWS.COM, INDIA - Pemerintah Indonesia menjabarkan adanya perubahan dalam sistem global di mana lembaga-lembaga multilateral, seperti Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa (DK PBB) tak lagi bisa diandalkan. 

Lembaga ini sudah lumpuh, karena tak lagi bertaji ketika negara-negara berpengaruh melanggar aturan batas kekuasaan yang mereka buat sendiri.

Baca juga: Dubes Boroujerdi: Ironis Dewan Keamanan PBB Tak Mengutuk Serangan AS-Israel ke Iran

RI menyatakan, tak berdayanya sistem internasional saat ini telah menempatkan negara-negara berkembang sebagai korban utama.

Kritik keras ini disampaikan Staf Khusus Menteri Luar Negeri RI untuk Penguatan Kebijakan Isu Multilateral, Tri Tharyat dalam forum Pertemuan Tinggi Tingkat Menlu BRICS 2026, di New Delhi, India, Jumat (15/5/2026).

Baca juga: Dewan Keamanan PBB Kutuk Serangan Iran di Teluk, Resolusi Didukung 135 Negara

"Aturan-aturan yang dimaksudkan untuk membatasi kekuasaan justru dilanggar oleh mereka yang membuatnya. Lembaga-lembaga multilateral yang kita andalkan tidak lagi mampu mengimbangi dunia yang seharusnya mereka pimpin," katanya.

Dalam sorotannya terhadap dinamika global, Indonesia menyampaikan dunia kini berada di titik nadir di mana rasa percaya telah terkikis. 

Arsitektur global peninggalan tahun 1945 dianggap sudah usang dan tidak relevan dengan tantangan di tahun 2026.

"Arsitektur yang dirancang pada tahun 1945 tidak dapat menjawab tuntutan tahun 2026," imbuhnya.

Terkait maraknya konflik dan pelanggaran hukum internasional yang berimbas pada krisis kemanusiaan, Indonesia secara tegas menuntut keadilan yang tidak pandang bulu dan pertanggungjawaban. RI menekankan bahwa masa bagi pihak-pihak yang kebal hukum atau impunitas harus dihentikan.

"Masa bagi impunitas telah berakhir. Menegakkan hukum internasional, termasuk prinsip-prinsip Piagam PBB, harus dilakukan secara konsisten dan tidak memihak. Indonesia menegaskan kembali seruannya untuk segera mengakhiri kekerasan, melakukan penyelidikan objektif terhadap kejahatan perang, dan menuntut pertanggungjawaban dari semua pelakunya," tegasnya.

Selain isu geopolitik, Indonesia juga menyoroti lumpuhnya sistem perdagangan internasional, merujuk pada hasil yang tidak memuaskan dari Konferensi Tingkat Menteri WTO di Yaoundé beberapa waktu lalu. 

RI memperingatkan bahwa sistem perdagangan berbasis aturan akan kehilangan kredibilitasnya jika tindakan sepihak dan bilateralisme berbasis kekuasaan terus mendominasi.

"Lembaga harus melayani kepentingan semua, bukan keinginan segelintir orang," kata Tri.

Sebagai langkah konkret merespons berbagai tantangan ini, Indonesia mendorong blok negara kekuatan baru, BRICS, untuk memimpin perombakan tatanan global. Serta memperkuat suara dari negara - negara berkembang dalam menghadirkan dunia yang lebih baik bagi semua.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved