Kamis, 28 Agustus 2025

Virus Corona

Mengenal Terapi Plasma Convalesen dan Sang Inisiatornya, Dokter Theresia Monica Rahardjo

dr Theresia Monica Rahardjo SpAn KIC MSi mengatakan, banyak informasi keliru mengenai terapi plasma konvaesen yang beredar du masyarakat.

Tribunnews/Irwan Rismawan
Petugas menyiapkan tempat isolasi untuk pasien Covid-19 kategori orang tanpa gejala (OTG) di Aula Masjid Hasyim Asyari, Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (25/6/2021). Masjid Hasyim Asyari dipersiapkan untuk tempat isolasi mandiri pasien OTG dikarenakan jumlah kasus harian Covid-19 di DKI Jakarta mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Tribunnews/Irwan Rismawan 

Jadi pertama dapat kamar dulu, kedua dokter merawat bikin surat permohonan plasma, ketiga surat permohonan dimasukkan ke PMI.

Keempat, setelah darah cocok ada plasmanya, plasma dibawa diambil oleh rumah sakitnya. Kemudian dimasukkan lah ke pasiennya. Plasma diberikan ke pasiennya.

Apa tiap orang perlu mendapatkan plasma konvalesen yang sama?

Kalau kita lihat hanya plasma konvalesen itu diberikan kepada stadium covid sedang. Sedang itu kayak apa? Gampang. Pedomannya napas permenitnya berapa.

Semenit kurang lebih 16-20. Kalau hidung mampet 20 kali per menit itu indikasi mendapatkan plasma ditambah demam tidak turun.

Apa lagi kalau ada darah tinggi, kencing manis atau komorbid. Lebih baik dini. Kapan? Satu minggu pertama kalau demam. Paling telat 3 hari sejak napas tidak enak atau sesak.

Jumlah plasma setiap orang sama atau seperti apa?

Nah ini yang suka salah kaprah. Yang sedang, berat, kritis, hanya dua tok. Ya kurang.

Jadi tergantung, kalau stadium sedang umumnya dikasih dua atau tiga kalau ada komorbid, kalau stadium berat itu bisa tiga atau empat, kalau kritis bisa lima atau enam.

Ada salah pemahaman dari masyarakat atau teman sejawat. Nanti aja kalau sudah kritis dikasih plasma. Loh tidak.

Apa syarat orang yang bisa menjadi pendonor plasma?

Pertama harus alumni Covid-19. Tandanya swab PCR positif. Kedua, kalau penyakitnya sedang atau berat itu harus PCR ulang kalau mau pulang.

Kedua hasil PCR-nya negatif. Tetapi karena ada perubahan Isoman.

Maka peraturan itu jadi PCR negatif atau 14 hari bebas gejala dan dinyatakan sembuh oleh dokter yang merawat.

Jangan sampai kelahi di PMI karena salah pengertian. Sebaiknya tidak boleh wanita yang sudah hamil, melahirkan, dan keguguran.

Ini karena demi keamanan dan keselamatan penerima plasma. Karena wanita yang sudah hamil, melahirkan, dan keguguran.

Dia punya satu faktor yang bisa menyebabkan reaksi alegri paru-paru. Faktor HLA, reaksi alegri berat kepada penerimanya.

Makanya yang diutamakan pria. Itu bisa menjadi seorang pendonor plasma. Atau wanita yang masih single. Tapi prioritas pria. (tribun network/denis destryawan)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan