Senin, 8 September 2025

Guna Sikapi Putusan MK Soal Pemisahan Jadwal Pemilu, K3 MPR RI Rumuskan Opsi Strategis Ini

K3 MPR RI rumuskan opsi strategis untuk menyikapi putusan MK soal pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.

Editor: Content Writer
Istimewa
OPSI STRATEGIS - Ketua K3 MPR RI Taufik Basari saat melakukan diskusi soal putusan K3 MPR RI dalam merumuskan opsi strategis untuk sikapi putusan MK soal jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah, di Bekasi Barat, Jawa Barat, Selasa (8/7/2025). 

Beberapa poin yang disiapkan antara lain mencakup skenario apabila terjadi gugatan kembali, kemungkinan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu), hingga langkah-langkah alternatif lainnya.

Rapat tersebut juga menyimpulkan bahwa meskipun MPR adalah bagian dari lembaga negara yang memiliki otoritas, namun bola panas utama tetap berada di tangan DPR. 

Karenanya, MPR perlu mengambil posisi strategis dengan menyediakan ruang diskusi dan opsi-opsi yang dapat dijadikan bahan bagi DPR dan lembaga lain dalam merespons polemik tersebut.

“Nantinya, keputusan akan ditentukan berdasarkan opsi-opsi yang disepakati dalam forum konsultasi,” tutupnya. 

Hasil akhir dari kajian ini akan menjadi masukan resmi MPR RI dalam menyikapi dinamika konstitusional pasca-putusan MK terkait penyelenggaraan pemilu nasional dan daerah.

Selain itu, diskusi kajian ini juga diharapkan mampu menghasilkan rumusan pandangan kelembagaan yang komprehensif serta menjadi dasar pertimbangan strategis MPR RI dalam menghadapi dinamika ketatanegaraan, khususnya terkait kedudukan MPR dalam sistem ketatanegaraan Indonesia dan respons terhadap putusan MK.

Baca juga: Taufik Basari Sebut K3 MPR Akan Libatkan Masyarakat Luas dalam Mengkaji Sistem Ketatanegaraan

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan