Sekjen Kemnaker: Keterbukaan Informasi Publik Jadi Kunci Tata Kelola Pemerintahan Baik
Sekjen Kemnaker menegaskan keterbukaan informasi publik sebagai elemen penting tata kelola pemerintahan yang baik.
TRIBUNNEWS.COM – Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Cris Kuntadi menyampaikan bahwa Keterbukaan Informasi Publik (KIP) memiliki makna yang luas, karena pengelolaan badan publik harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat secara transparan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Oleh sebab itu, Cris menilai setiap warga berhak memperoleh informasi secara cepat, tepat waktu, berbiaya ringan, dan melalui mekanisme yang sederhana.
"Keterbukaan informasi publik adalah bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik (good governance)," kata Cris Kuntadi saat memberikan arahan pemberian penghargaan monitoring dan evaluasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana Unit Pelaksana Teknis (UPT) Tahun 2025 dan sosialisasi KIP di Ruang Tridarma Kemnaker, Senin (17/11/2025).
Cris menambahkan KIP merupakan sarana optimalisasi pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan badan publik lainnya serta seluruh kepentingan publik.
Baca juga: Perkuat Integritas, Kemnaker Raih Peringkat Terbaik ke-2 Pengendalian Gratifikasi KPK 2025
Ia menilai pengelolaan informasi publik yang baik akan memenuhi hak masyarakat akan informasi. Untuk menjamin pelaksanaan keterbukaan informasi publik, maka penting untuk dilaksanakan Monev PPID Pelaksana di UPT Kemnaker.
"Tujuan Monev adalah untuk melakukan pemantauan dan pembinaan agar pelaksanaan keterbukaan informasi sesuai dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP," ujarnya.
Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Donny Yoesgiantoro mengatakan keterbukaan informasi harus memberikan kebermanfaatan bagi badan layanan publik di Kemnaker.
"Kebermanfaatan itu penting, Komisi Informasi dan Kemnaker mendapatkan manfaat. Tapi publik juga mendapatkan manfaat yang lebih dari kita," katanya seraya mengapresiasi Badan Publik yang telah berkomitmen dalam mewujudkan transparansi informasi.
Kepala Biro Humas Kemnaker, Faried Abdurrahman Nur Yuliono, mengatakan pemberian penghargaan merupakan bagian dari rangkaian Monev PPID Pelaksana di Unit Pelaksana Teknis yang bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pelayanan informasi publik di Kemnaker.
BPVP Banda Aceh Peringkat I
Tiga peringkat terbaik monitoring dan evaluasi PPID Pelaksana UPT Tahun 2025 dan sosialisasi KIP yakni Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Banda Aceh (I), BBPVP Medan (II), dan BBPVP Serang (III).
BPVP Banda Aceh Pertahankan Gelar
Kepala BPVP Banda Aceh Rahmad Faisal mengatakan pencapaian Terbaik I Kategori Informatif ini merupakan hasil kerja keras bersama seluruh tim dalam menjaga standar pelayanan informasi publik. Capaian ini juga BPVP Aceh berhasil mempertahankan raihan tahun sebelumnya, dengan kategori serupa yakni Terbaik 1 Kategori Informatif.
“Penghargaan ini menjadi bukti bahwa BPVP Banda Aceh terus berupaya meningkatkan kualitas layanan informasi. Kami akan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang transparan serta mendukung budaya keterbukaan informasi di lingkungan Kemnaker,” ujarnya.
Baca juga: Kemnaker Luncurkan Kanal “Lapor Menaker” untuk Permudah Akses Pengaduan Ketenagakerjaan
| Kemnaker Luncurkan Kanal “Lapor Menaker” untuk Permudah Akses Pengaduan Ketenagakerjaan |
|
|---|
| Asli dari Pegunungan, Le Minerale Buktikan Kandungan Mineral Alami Lewat Transparansi Label |
|
|---|
| Menaker Yassierli Sebut Itjen Harus Jadi Mitra Strategis, Bukan Sekadar Pengawas Internal |
|
|---|
| NasDem Tegas Dukung Pemerintahan Prabowo, Surya Paloh: Kalau Pemerintah Gagal Duka Nestapa Bagi Kita |
|
|---|
| Akhiri Kekacauan, Senator AS Sepakat Tutup Shutdown Setelah 40 Hari Alami Kegelapan Politik |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.