Atasi Keterbatasan Lahan Jakarta, DPRD Dukung Heru Budi Bangun Hunian Konsolidasi Tanah Vertikal
Pembangunan Rumah Barokah Palmerah dengan skema Konsolidasi Tanah Vertikal jadi upaya yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta untuk kesejahteraan warga.
Editor:
Content Writer
Istimewa
Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono secara simbolis menyerahkan kunci kepada para penghuni Rumah Barokah Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (3/7/2024).
Konsep hunian vertikal seperti yang diterapkan di Rumah Barokah Palmerah disebutnya bisa menjadi solusi untuk mengatasi masalah tersebut.
“Perlu ada upaya besar dan langkah-langkah terobosan untuk melakukan perbaikan atau upgrading kawasan permukiman padat penduduk, sehingga menjadi permukiman yang layak huni,” bebernya. (*)
Baca juga: Pemprov DKI Bebaskan Pokok Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2024, Ini Persyaratannya
Berita Terkait
Baca Juga
Pemprov DKI Jakarta Salurkan Bansos PKD Rp 300 Ribu Juli 2025, Ini Kriteria Penerima Bantuan |
![]() |
---|
Pemprov DKI Jakarta Optimalkan Pemanfaatan AI di 9 Sektor Prioritas |
![]() |
---|
Pengembang Properti Bidik Segmen Anak Muda dan Masyarakat Urban dalam Kepemilikan Hunian |
![]() |
---|
Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi DKI Jakarta Periode 2025-2026 Dibuka, Ini Syaratnya |
![]() |
---|
Pengembangan Hunian Vertikal yang Layak dan Terjangkau di Perkotaan Tekan Backlog Perumahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.