Pemilu 2024
Sederet Sanksi bagi PNS Tak Netral di Pemilu 2024, Like pun Bisa Kena Hukuman
PNS wajib berhati-hati saat ber-media sosial. Inilah sederet sanksi bagi PNS yang tak netral di Pemilu 2024 meski hanya like akun peserta Pemilu 2024.
Penulis:
Sri Juliati
Editor:
Garudea Prabawati
Tribun Bali/Eka Mita Suputra
ILUSTRASI PNS. PNS wajib berhati-hati saat ber-media sosial. Inilah sederet sanksi bagi PNS yang tak netral di Pemilu 2024 meski hanya like akun peserta Pemilu 2024.
- Sanksi moral terbuka: sanksi moral yang diberikan oleh instansi berwenang dan diumumkan secara terbuka.
- Sanksi moral tertutup: sanksi moral yang diberikan oleh instansi berwenang dan diumumkan secara tertutup/terbatas.
2. Pelanggaran Disiplin
- Hukuman disiplin sedang: Pemotongan tunjangan.
- Hukuman disiplin berat: Penurunan jabatan; pembebasan jabatan; pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.