Minggu, 10 Agustus 2025

Pemilu 2024

Sederet Sanksi bagi PNS Tak Netral di Pemilu 2024, Like pun Bisa Kena Hukuman

PNS wajib berhati-hati saat ber-media sosial. Inilah sederet sanksi bagi PNS yang tak netral di Pemilu 2024 meski hanya like akun peserta Pemilu 2024.

Penulis: Sri Juliati
Tribun Bali/Eka Mita Suputra
ILUSTRASI PNS. PNS wajib berhati-hati saat ber-media sosial. Inilah sederet sanksi bagi PNS yang tak netral di Pemilu 2024 meski hanya like akun peserta Pemilu 2024. 

- Sanksi moral terbuka: sanksi moral yang diberikan oleh instansi berwenang dan diumumkan secara terbuka.

- Sanksi moral tertutup: sanksi moral yang diberikan oleh instansi berwenang dan diumumkan secara tertutup/terbatas.

2. Pelanggaran Disiplin

- Hukuman disiplin sedang: Pemotongan tunjangan.

- Hukuman disiplin berat: Penurunan jabatan; pembebasan jabatan; pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan