Pemilu 2024
Saat Ganjar dan Mahfud Beda Pandangan soal Hak Angket: Mendukung Juga Nggak Ada Gunanya
Mahfud MD menegaskan penggunaan hak angket tersebut tidak perlu mendapatkan dukungan darinya.
Editor:
Muhammad Zulfikar
"Tapi saya ingin fokus pada Nasdem dan PKB, bahwa kali ini mereka ini bisa membuktikan kepada pendukungnya bahwa mereka tidak selamanya mengambil posisi menikmati kue dari kekuasaan, tapi bisa juga menjalankan tugas politik mereka di DPR dengan mengulik berbagai kecurangan pemilu melalui hak angket," tutur Akbar.
Dia menegaskan, hak angket sekaligus menjadi pembuktian DPR untuk mengkritisi pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pasalnya, selama 10 tahun ini pemerintahan Jokowi begitu ingin menguasai semua situasi, dan DPR seolah tumpul sehingga banyak peraturan yang akhirnya lolos, termasuk untuk penyelenggaraan Pemilu.
Akbar menegaskan, bergulirnya hak angket bukan cuma soal hitungan jumlah kursi atau peta kekuatan, tapi justru menjadi pembuktian bahwa partai pengusung paslon 1 dan 3 tetap sejalan dengan visi-misi kampanye capres yang diusung.
"Jadi semua partai pengusung paslon 1 dan 3 harus didorong untuk benar-benar serius menggulirkan hak angket di DPR," ujar Akbar.
Dia menambahkan, telah muncul desas-desus bahwa ada upaya dari penguasa untuk mendekati partai-partai pengusung paslon 1 dan 3. Tentu akan ada tawaran menggiurkan bagi PKS yang sudah 10 tahun menjadi oposisi, begitu pula PPP, PKB, dan Nasdem yang muda merapat pada kekuasaan.
"Namun ada tanggung jawab moral bahwa harus partai pengusung mendukung usulan paslonnya. Jangan sampai paslonnya bicara A saat masa debat, tapi partai pengusungnya berubah ke B hanya untuk kebagian kekuasaan dari pemenang pemilu, itu sama saja anda mendukung program yg dikiritisi saat debat capres," tutur Akbar.
Tabel Peta Kekuatan Partai Pengusung Paslon jika Hak Angket Digulirkan:
1. Partai Pengusung Paslon 1 dan 3:
PDI PERJUANGAN 128 KURSI 22 persen
PPP 19 KURSI 3,3 persen
NASDEM 59 KURSI 10,3 persen
PKS 50 KURSI 8,7%
PKB 58 KURSI 10,1%
TOTAL 314 KURSI 54,4%
2. Partai Pengusung Paslon 2:
GERINDRA 78 KURSI
GOLKAR 85 KURSI
PAN 44 KURSI
DEMOKRAT 54 KURSI
TOTAL 261 Kursi 45,6%.
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private Jet |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.