Senin, 8 September 2025

Virus Corona

PSBB Diterapkan Sejak 10 April, Masih Banyak Warga Tidak Kenakan Masker saat Berkendara

Polda Metro Jaya telah membangun 33 titik lokasi pemeriksaan atau check point di wilayah perbatasan DKI Jakarta

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Sanusi
Tribunnews/JEPRIMA
Petugas Satpol PP saat memberikan himbauan kepada pengendara untuk mematuhi kegiatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2020). Mulai hari ini petugas gabungan melakukan penindakan berupa teguran kepada pengendara yang melanggar aturan PSBB guna memutus rantai penyebaran virus corona Covid-19. Tribunnews/Jeprima 

Sementara itu menurut Manager Eksternal Relations PT KCI, Adli Hakim, PT KCI menerjunkan lebih dari 4.000 petugas pelayanan dan pengamanan yang dibantu anggota marinir, dan tersebar di 80 stasiun untuk memberikan edukasi kepada para pengguna bahwa terdapat pengaturan untuk membatasi jumlah pengguna di dalam KRL.

"Hal ini agar penerapan physical distancing sesuai Peraturan Menteri, dan Peraturan Gubernur terkait PSBB pada moda transportasi dapat berjalan," ujar Adli.

Ia menambahkan, Untuk antisipasi kepadatan hari ini, PT KCI telah menjalankan 5 jadwal kereta tambahan yaitu 3 dari Stasiun Bogor, 1 dari Stasiun Bojonggede, dan 1 dari Manggarai.

"Kemudian untuk antisipasi kereta terakhir pada sore hari sejak Sabtu 11 April 2020 telah dikerahkan penambahan kereta. Pengaturan antrean juga dilakukan oleh petugas secara berlapis sejak pengguna masuk di stasiun," kata Adli.

Menurut Adli, dalam praktiknya penerapan PSBB ini harus diikuti dan didukung oleh semua pihak.

"Untuk itu kami harap pelaku usaha yang masih mengharuskan karyawannya bekerja di kantor, dapat menginstruksikan karyawan bekerja dari rumah atau memberi kelonggaran jam kerja sehubungan adanya keterbatasan jam operasional dan kapasitas penumpang pada seluruh moda transportasi publik," ujar Adli.(Tribun Network/har/igm/wly)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan