Rabu, 13 Agustus 2025

Polda Metro Jaya Benarkan CSB Ditetapkan Tersangka Penipuan atas Laporan Artis Jessica Iskandar

Polda Metro Jaya membenarkan seorang pria bernama Christoper Steffanus Budianto (CSB) ditetapkan sebagai tersangka atas laporan artis Jessica Iskandar

Editor: Johnson Simanjuntak
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Jessica Iskandar dalam jumpa persnya di kediamannya di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (8/3/2023). Polda Metro Jaya Benarkan CSB Ditetapkan Sebagai Tersangka Penipuan atas Laporan Artis Jessica Iskandar 

"Ini buah perjuangan kita semua menggapai keadilan. Semoga kejadian ini tidak terulang lagi, buat orang yang berbuat jahat jangan macem-macem, karena hukum di Indonesia itu akan tetap bisa ditegakkan seadil-adilnya," tukasnya.

Laporan tersebut sudah tercatat dengan laporan polisi nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tgl 15 Juni 2022 Penipuan dan atau penggelapan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan