Jumat, 15 Agustus 2025

Mahasiswa UI Tewas di Kamar Kos

Mahasiswa UI yang Dibunuh Senior Sempat Melawan, Cincin Pelaku Ditemukan di Kerongkongan Korban

Dari hasil autopsi, ditemukan sebuah cincin dalam kerongkongan MNZ yang ternyata milik pelaku.

Penulis: Nuryanti
Istimewa via Kompas.com
AAB (berbaju hitam) (23), mahasiswa yang membunuh adik tingkatnya, MNZ (19), saat ditangkap pihak kepolisian pada Jumat (4/8/2023). Dari hasil autopsi, ditemukan sebuah cincin dalam kerongkongan MNZ yang ternyata milik pelaku. 

"Bahkan jika diperlukan dan sesuai dengan kewenangan UI, tentu kami akan bekerja sama dengan pihak-pihak yang berwajib," jelasnya.

Penampakan kamar kos MNZ (19), mahasiswa UI yang dibunuh seniornya, AAB (23).
Penampakan kamar kos MNZ (19), mahasiswa UI yang dibunuh seniornya, AAB (23). (Dwi Putra Kesuma/TribunJakarta.com)

Sebagai informasi, pelaku membunuh MNZ dengan cara menusukkan senjata tajam ke tubuh korban.

Polisi telah mengamankan sebilah pisau lipat yang diduga digunakan pelaku untuk membunuh korban.

Selain membunuh MNZ, pelaku juga mengambil sejumlah barang korban yang berada di kamar indekos.

Barang-barang yang diambil pelaku yakni laptop macbook, dompet, dan ponsel iPhone.

Penemuan mayat MNZ tersebut diawali dari kecurigaan keluarga.

Baca juga: Sisi Lain AAB, Pelaku Pembunuhan Mahasiswa UI, Tercatat Pernah Masuk Unpad

Saat itu, MNZ yang baru kembali dari kampung halaman ke indekosnya tak kunjung memberi kabar.

Lalu, saat dihubungi pun MNZ tidak merespons.

Pihak keluarga akhirnya langsung mendatangi indekos korban.

Keluarga pun menemukan kondisi kamar korban yang sudah berantakan.

Setelah mengamati kondisi kamar korban, keluarga menemukan jasad MNZ dengan kondisi terbungkus plastik warna hitam, dan disimpan di kolong kasur kamar indekosnya.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma)

Berita lain terkait Mahasiswa UI Tewas di Kamar Kos

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan