Rabu, 29 Oktober 2025

KRONOLOGI Ayu Culik Bocah Laki-laki di Depok Gara-gara Putus Cinta, Korban Sempat Diajak Ngamen

Saat membawa kabur korbannya, Ayu mengaku hanya membawanya keliling menggunakan sepeda motor miliknya ke wilayah Cinere hingga Parung

Editor: Eko Sutriyanto
TribunnewsDepok/M Rifqi Ibnumasy
Ayu Agustina, tersangka kasus penculikan anak di Cipayung, Depok diamankan pihak kepolisian. 

Kemudian, warga mengamankan pelaku lalu menyerahkannya ke Unit 1 Jatanras Polres Metro Depok yang sedang bertugas.

Sedangkan untuk korban sudah diserahkan ke orangtuanya dalam keadaan sehat.

Atas kejahatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 328 KUHP dan atau Pasal 330 KUHP dan atau Pasal 76 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (Warta Kota/M. Rifqi Ibnumasy)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Terungkap! Ini Motif Penculik Anak di Cipayung Depok: Pelampiasan karena Putus Cinta dengan Pacarnya

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved