KRONOLOGI Ayu Culik Bocah Laki-laki di Depok Gara-gara Putus Cinta, Korban Sempat Diajak Ngamen
Saat membawa kabur korbannya, Ayu mengaku hanya membawanya keliling menggunakan sepeda motor miliknya ke wilayah Cinere hingga Parung
Kemudian, warga mengamankan pelaku lalu menyerahkannya ke Unit 1 Jatanras Polres Metro Depok yang sedang bertugas.
Sedangkan untuk korban sudah diserahkan ke orangtuanya dalam keadaan sehat.
Atas kejahatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 328 KUHP dan atau Pasal 330 KUHP dan atau Pasal 76 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (Warta Kota/M. Rifqi Ibnumasy)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Terungkap! Ini Motif Penculik Anak di Cipayung Depok: Pelampiasan karena Putus Cinta dengan Pacarnya
Sumber: Warta Kota
| Imparsial: Usut Tuntas Tindak Kekerasan dan Kriminalitas Libatkan Anggota TNI melalui Peradilan Umum |
|
|---|
| Danpuspom Ungkap Perintah Panglima TNI soal 2 Oknum Prajurit Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BUMN |
|
|---|
| Imbas Stok Bensin Kosong, 2 Petugas SPBU Shell di Jalan Raya Parung Kena PHK, 5 Lainnya Dirumahkan |
|
|---|
| Bupati Bogor dan Pemkab Tangerang Sepakat Atasi Truk Tambang Parung Panjang |
|
|---|
| Kisah Haru Kakak-Adik di Bogor, Satu Seragam Sekolah Dipakai Bergantian, Kondisi Ibu Bikin Pilu |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.