Takut Menjanda Lagi, Seorang Ibu di Jakarta Timur Enggan Laporkan Suaminya Walau 3 Anaknya Dicabuli
Bahrudin Saleh (44) ditangkap karena mencabuli 3 anak tirinya puluhan kali. Kasus tersebut terungkap setelah korban membuat laporan.
Editor:
Erik S
"Enggak (enggak bosen sama istri)," tegasnya.
Tersangka dikenakan Pasal 76 E Jo Pasal 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman 20 tahun penjara.
Hukuman itu, kata Lilipaly sudah ditambah sepertiga masa tahanan karena tersangka merupakan ayah tiri atau bagian dari keluarga yang seharusnya melindungi.
"Anaknya dilarang oleh ibunya untuk tidak menceritakan persetubuhan ini kepada siapapun," imbuhnya. (m26)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 'Saya Khilaf' Ucap Bahrudin Setelah Cabuli 3 Anak Tiri 50 Kali, Ibu Kandung Korban Diduga Ada Peran
DLH DKI Jakarta Tegaskan Sanksi untuk Pelaku Pembuangan Limbah Tinja di Jakarta Timur |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca DKI Jakarta Hari Ini, Minggu 10 Agustus 2025: Hujan Turun dari Siang hingga Malam |
![]() |
---|
Pria 49 Tahun di Pulogadung Jakarta Timur Ditemukan Tewas di Kamar, Diduga karena Sakit |
![]() |
---|
Lion Parcel Operasikan Hub di Kawasan Halim Jakarta Timur Berkapasitas 150 Ton Per Hari |
![]() |
---|
LPSK Terima 8.522 Permohonan Perlindungan Sepanjang 2025, Didominasi Kasus TPPU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.