Polisi Amankan 73 Kilogram Ganja dari Tangan Kurir Sekaligus Pengedar di Beji Depok
Pengungkapan kasus ini bermula saat polisi menerima informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba di wilayah Depok pada Jumat (7/6/2024)
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Polda Metro Jaya mengamankan pria berinsial AR yang diduga berperan sebagai kurir sekaligus pengedar narkoba di Beji Depok Jawa Barat.
Tak tanggung-tanggung, polisi menyita 73,26 Kilogram narkoba jenis ganja.
"Di bawah pimpinan Kasubdit 1, tim berhasil mengungkap seberat 73.260 gram atau 73 Kilogram narkotika jenis ganja," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki saat merilis kasus ini, Senin (10/6/2024).
Hengki menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula saat polisi menerima informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba di wilayah Depok pada Jumat (7/6/2024).
Polisi melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap tersangka AR di Jalan Sadewa Mekar Jaya, Sukmajaya, Depok.
Baca juga: Nasib Kasat Narkoba Polres Blitar: Bulan Lalu Tangkap Pengedar Ganja, Kini Positif Konsumsi Sabu
"Awal mulanya barang buktinya kecil, hanya 89 gram," ujar Hengki.
Setelahnya, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan pengembangan.
Dari hasil interogasi, polisi mendapat informasi ada narkoba dalam jumlah lebih besar yang disembunyikan tersangka.
"Tim bergerak menuju TKP kedua dari tersangka AR yaitu ke Jalan Madrasah Nomor 69, RT 05/RW 03, Kelurahan Kukusan, Beji, Depok.
Di TKP kedua, tim berhasil mengamankan barbuk seberat 73.260 gram atau 73,26 Kilogram ganja," tutur Hengki.
Menurut Hengki, narkoba itu dikemas dan dikirim melalui jasa ekspedisi.
Tersangka menyimpan 73,26 Kilogram ganja itu di dalam tumpukan ikan asin untuk mengelabui petugas.
"Yang menariknya dari kasus ini, 73.260 gram ganja ini dikemas dikirim melalui ekspedisi JNT yang dibungkus dengan ikan asin.
Disimpan di dalam karung goni, barang bukti ganja ini diselimuti dengan ikan asin. Dari hasil penggeledahan demikian," ungkap Hengki.
Sumber: TribunJakarta
| DJ Panda Bungkam Ditanya Kemungkinan kembali Jalin Asmara dengan Erika Carlina |
|
|---|
| Daftar 65 Jenis Obat Ilegal yang Ditemukan BPOM, Ini Bahaya Konsumsinya |
|
|---|
| Upaya Mediasi DJ Panda dan Erika Carlina Mentok |
|
|---|
| Erika Carlina Tak Datang ke Polda Metro Jaya, Mediasi dengan DJ Panda Gagal |
|
|---|
| Polisi Temukan Buku Catatan ABH Pelaku Ledakan SMAN 72: Isinya Dia Merasa Sendirian, Tak Ada Teman |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.