Pemuda di Jaktim Disekap dan Disiksa 30 Orang Selama 3 Bulan: Utang Rp100 Juta Menjadi Rp300 Juta
Penyekapan dan penganiayaan itu dipicu karena korban tak mampu melunasi uang pembayaran penjualan mobil yang harusnya dibagi dengan sistem 60/40
Editor:
Erik S
Sebelumnya, MRR disekap dan dianiaya sejak bulan Maret hingga Juni 2024 lalu oleh seorang temannya berinisial H dan puluhan pelaku lain pada satu cafe di Kecamatan Duren Sawit.
Penyekapan dan penganiayaan itu dipicu karena korban tak mampu melunasi uang pembayaran penjualan mobil yang harusnya dibagi dengan sistem 60/40 antara H dan MRR.
Selama disekap MRR mendapat beragak penyiksaan, di antaranya alat vital ditaburi bubuk cabai lalu dibakar, kepala dihantam tabung gas 3 kilogram, dipaksa memakan kerikil hingga puntung rokok.
Penulis: Bima Putra
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 30 Pelaku Penyiksaan Pemuda di Duren Sawit Tertawa Saat Lakukan Aksinya, Foto Korban Dijadikan Meme
dan
Nelangsa Korban Penyekapan di Duren Sawit, Disiksa 30 Orang Tapi Laporannya Sempat Ditolak Polisi
Sumber: TribunJakarta
Tom Lembong Kemas Barang-barang, Segera Keluar dari Rutan Cipinang Jakarta Timur |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Sebut Keppres Abolisi Tom Lembong Sudah Diteken Prabowo: Sore atau Malam Ini Bebas |
![]() |
---|
Terungkap Motif Pria Tusuk Anggota TNI di Tempat Hiburan Malam Blok M, Berawal Dari Senggolan |
![]() |
---|
Mayat Bayi Dalam Karung Ditemukan di Lubang Buaya Jakarta Timur, Polisi Ungkap Kronologi |
![]() |
---|
Ma'ruf Amin hingga Jusuf Kalla Melayat ke Rumah Duka Suryadharma Ali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.