Pelaku Penyekapan dan Rudapaksa Perempuan Usia 17 Tahun di Tangerang Ditangkap, Polisi Gali Motif
Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Aryono menyebut saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap YH
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Eko Sutriyanto
Pada saat di TKP korban diajak ke gudang di lantai 2 rumah terlapor.
“Selama kurang lebih 10 hari korban berada digudang lantai 2 terlapor dan terlapor telah menyetubuhi korban,” tutur Kabid.
Korban menjelaskan jika korban menolak maka terlapor akan mengikat korban dengan tali.
Kemudian korban berhasil keluar dari rumah terlapor dan bertemu saksi AMS setelah diinterogasi saksi membawa korban ke Polsek Jatiuwung dan kemudian anggota piket unit reskrim Polsek Jatiuwung membawa korban ke Polres Metro Tangerang Kota.
Untuk korban telah divisum kebidanan dan visum luar untuk mendukung pasal 81, 82 UUPA serta visum luka untuk mendukung 333 KUHP.
Kenakan Batik Cokelat Wapres Gibran Datangi Rumah Andika Pelajar yang Tewas Usai Demo di DPR |
![]() |
---|
2 Hari Andika Siswa SMK Hilang usai Ikut Demo di DPR, Diduga Jadi Korban Kekerasan, Kini Meninggal |
![]() |
---|
Cerita Haru Sahabat Kecil Andika: Sempat Tertawa Bareng dan Bilang Mau Main Basket |
![]() |
---|
Orangtua Ikhlas, Abdul Ghofur Ungkap Sosok Anak Andika Lutfi Falah yang Periang dan Gemar Mendaki |
![]() |
---|
6 Fakta Kematian Andika Lutfi Falah akibat Demo di DPR: Tempurung Kepala Retak, Sempat Koma |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.