BNN Musnahkan Barang Bukti 20 Kilogram Sabu dari 2 Kasus Pengedar Jaringan Lintas Provinsi
BNN musnahkan 20 Kg sabu di halaman parkir kantor BNN. Dari barang bukti tersebut, sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka
Barang bukti berupa sabu yang dikemas dalam 3 bungkusan berbentuk kapsul tersebut disembunyikan oleh tersangka HS di dalam perutnya.
Baca juga: Gembong Narkoba Murtala Ilyas Cs Kabur dari Rutan Salemba Lewat Lubang Ventilasi dan Gorong-gorong
Berdasarkan keterangan tersengka barang bukti tersebut rencananya akan dibawa ke Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Menindaklanjuti informasi dari tersangka HS, petugas kemudian menangkap AS di Bima, Nusa Tenggara Barat selaku penerima sabu.
“Petugas menangkap AM (orang memerintahkan AS) dan S (orang yang memerintahkan HS). Keduanya AM dan S diamankan di Taman Ria, Kota Bima, NTB,” pungkas Aldrin.
SOSOK Emak-emak Pendukung Jokowi Garis Keras Suarakan Demo Pakai Bra Muncul, Bantah Ucapannya Porno |
![]() |
---|
Pria di Jakarta Timur Lakukan Kekerasan Seksual ke Remaja, Ditangkap Saat Sembunyi di Kandang Ayam |
![]() |
---|
Ibu Mertua Ungkap Kondisi Nadiem Makarim usai Jalani Operasi Wasir |
![]() |
---|
Kapolda Metro Jaya Tangguhkan Penahanan Tersangka Penghasutan Demo Ricuh Figha Lesmana |
![]() |
---|
Belum Ada Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji, Ini Penjelasan KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.