AKBP Bintoro Dituding Peras Anak Pengusaha, Lemkapi Desak Polda Metro Secepatnya Beri Penjelasan
AKBP Bintoro diketahui diperiksa Propam Polda Metro Jaya setelah dituding melakukan pemerasan sebesar Rp 5 miliar terhadap anak pengusaha.
Penulis:
Adi Suhendi
Editor:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan meminta Polda Metro Jaya segera menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro.
AKBP Bintoro diketahui diperiksa Propam Polda Metro Jaya setelah dituding melakukan pemerasan sebesar Rp 5 miliar terhadap anak pengusaha.
Baca juga: Sosok AKBP Bintoro, Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel Dituding Peras Anak Pengusaha Rp20 Miliar
"Untuk menjaga citra dan marwah kepolisian kita minta hasil pendalaman yang dilakukan Propam Polda Metro Jaya segera dibuka apakah tudingan pemerasan itu bisa dibuktikan atau sama sekali tidak memiliki fakta hukum apa pun," kata Edi Hasibuan dalam keterangan yang diterima, Senin (27/1/2025).
Ketua Program Studi Magister Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta ini mengatakan kasus dugaan kasus pemerasan yang menyeret AKBP Bintoro menjadi sorotan masyarakat.
Baca juga: Sepak Terjang AKBP Bintoro yang Digugat Perdata oleh Anak Bos Prodia Terkait Dugaan Pemerasan Rp20 M
Berbagai persepsi liar muncul dan merugikan citra Polri imbas dugaan kasus pemerasan tersebut.
"Kalau ada fakta hukum ada pemerasan, segera jelaskan dan jangan ragu beri sanksi dan hukuman tegas. Tapi jika tudingan itu tidak memiliki fakta hukum sama sekali jelaskan kepada masyarakat," ujar mantan anggota Kompolnas ini.
Menurut pemerhati kepolisian ini dugaan pemerasan terhadap anak pengusaha ini sangat mengganggu terhadap marwah dan citra Polri.
Kasus dugaan pemerasan ini juga akan membuat repot Kapolri ketika ditanya masyarakat di berbagai forum.
"Harus ada penjelasan Polda Metro Jaya yang cepat agar kasus ini tidak menjadi bola panas. Jangan repotkan Kapolri," ucapnya.
Edi meminta Kapolda Metro Jaya segera mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat bila ditemukan bukti adanya dugaan pemerasan.
"Kita minta oknum yang terlibat proses secara etik dan pidana," ucapnya.
Sebelumnya Indonesia Police Watch (IPW) mendapatkan informasi uang yang mengalir kepada AKBP Bintoro dalam kasus pemerasan tersebut sebesar Rp 5 Miliar.
“Tersangka yang sudah menyerahkan sejumlah uang yang terkonfirmasi oleh IPW sebesar Rp 5 Miliar,” kata Sugeng kepada wartawan, Senin (27/1/2025).
Menurutnya, kasus dugaan pemerasan tersebut harus dituntaskan sebagai cermin bagi 450 ribuan anggota Polri.
IPW juga menilai proses pidana pemerasan dalam jabatan yang termasuk dalam korupsi.
Kondisi Terkini Pascabentrok Demo di Polda Metro Jaya: Halte Bus Transjakarta Dibakar |
![]() |
---|
Profil Kompol Cosmas Kaju Gae, Duduk di Samping Sopir Rantis Brimob Saat Lindas Ojol |
![]() |
---|
Situasi Terkini di Mapolda Metro Jaya: Diselimuti Gas Air Mata, Gelap Gulita, dan Massa Bertahan |
![]() |
---|
Dini Hari, Halte Transjakarta Senayan Dibakar Sekelompok Orang Berpenutup Wajah |
![]() |
---|
Demonstran di Mako Brimob Kwitang Bubarkan Diri, Jalan Kramat Kwitang Arah Tugu Tani Steril |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.