Rabu, 10 September 2025

Sepak Terjang AKBP Bintoro yang Digugat Perdata oleh Anak Bos Prodia Terkait Dugaan Pemerasan Rp20 M

Bintoro pernah mengusut kasus ayah kandung bernama Panca Darmansyah yang membunuh 4 anaknya di rumah kontarakan di Jaksel

Editor: Eko Sutriyanto
Istimewa
Eks Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro digugat ke PN Jakarta Selatan terkait dengan dugaan pemerasan senilai miliaran rupiah 

Kasus lain yang pernah ditangani eks Kasatreskrim Polres Metro Depok di antaranya yakni kasus Hanan Hanifah terkait dugaan promosi judi online, kasus pengamat milier Connie Bakrie terkait unggahan yang menyebut polisi memiliki akses Sirekap dan pengisian formulir C1 bisa dari Polres-Polres.

Selanjutnya, ia juga menangani kasus kekasih dari anak Nikita Mirzani yang mengeroyok anggota Babinsa TNI, kasus pesta seks di sebuah hotel di kawasan Jaksel.

Kemudian kasus penjambretan, kasus balita dibanting ibu, dan masih banyak lagi kasus yang pernah ditangani AKBP Bintoro.

Dugaan pemerasan yang dilakukan AKBP Bintoro terhadap anak bos klinik Prodia itu terbongkar usai adanya gugatan perdata terhadap Bintoro pada 6 Januari 2025.

Baca juga: AKBP Bintoro, S.H., S.I.K., M.M.

Anak bos Prodia tersebut mengaku diperas Rp20 miliar dan diminta membawa mobil Ferrari dan motor Harley Davidson agar kasus pembunuhannya dihentikan.

Hal itu bermula saat penanganan kasus pembunuhan remaja open BO berinisial FA yang ditangani Polres Jaksel.

FA, inisial remaja putri yang pekerja seks komersil ini ditemukan tewas diduga overdosis obat.

Dari penyelidikan, polisi menangkap 2 orang yakni Sebastian atau Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto, anak bos Prodia.

Kedua pelaku awalnya memesan jasa Open BO kepada perempuan berinisial A.

A kemudian mengajak FA.

 Di hotel, FA kemudian dicekoki obat terlarang sebelum tewas diduga overdosis.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan kedua tersangka tersebut menuntut pengembalian uang Rp 20 miliar dan aset yang telah diserahkan kepada Bintoro.

"Dari kasus ini, AKBP Bintoro yang saat itu menjabat Kasat Reskrim Polres Jaksel meminta uang kepada keluarga pelaku sebesar Rp20 miliar serta membawa mobil Ferrari dan motor Harley Davidson dengan janji menghentikan penyidikan," ungkap Sugeng.

"Nyatanya, kasusnya tetap berjalan sehingga korban menuntut secara perdata kepada AKBP Bintoro," imbuh dia.

AKBP Bintoro mengatakan bila tudingan tersebut fitnah dan mengada-ada.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan