Kamis, 7 Agustus 2025

Ibu dan Anak Tewas dalam Toren

Pembunuh Keji Ibu dan Anak dalam Toren Air di Tambora Jakbar Terancam Hukuman Mati

Pelaku dijerat Pasal 340 KUHP, Pasal 339 KUHP, Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

|
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Erik S
WartaKotalive.com/Nuri Yatul Hikmah
PEMBUNUH IBU DAN ANAK- Jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat mengamankan satu orang pelaku pembunuhan ibu dan anak berinisial TSL (59) dan ES (35) yang ditemukan tewas mengenaskan dalam toren air rumahnya, RT 05 RW 02 Angke, Tambora, Jakarta Barat, Kamis (6/3/2025) lalu. Pelaku ditangkap di Banyumas, Jawa Tengah pada Minggu (9/3/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Febri Arifin alias Jamet (31) tersangka pembunuhan ibu dan anak dalam toren air di Tambora, Jakarta Barat dijerat pasal berlapis.

Tersangka menghabisi nyawa Tjong Sioe Lan (59) dan anaknya, Eka Serlawati (35).

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan pembunuhan dipicu pelaku yang emosi dimaki Sioe Lan.

Baca juga: Mayat Ibu dan Anak dalam Toren, Pelaku Kirim Pesan kepada Keluarga Korban Jadi Tukang Listrik


Peristiwa bermula ketika pelaku memiliki utang senilai total Rp90 juta kepada korban. 

Utang itu merupakan akumulasi pinjaman sejak tahun 2021 hingga 2025.

Dikarenakan kebingungan untuk melunasi utangnya, pelaku kemudian mengarang cerita dengan mengaku memiliki kenalan bernama Kris Martoyo dan Kakang.


Dua nama dukun atau orang sakti ini dikarang oleh tersangka mampu mengganda uang serta mencari jodoh. 


Korban lantas percaya atas cerita karangan itu.

"Korban juga percaya kepada tersangka bahwa dia ini memiliki kemampuan yang lebih," ungkap Twedi di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/3/2025).

Lalu Sioe Lan menunjukkan uang kepada pelaku dan meminta agar digandakan. 

Baca juga: Kronologi Pembunuhan dalam Toren di Jakbar: Berawal dari 2021 hingga Kemunculan 2 Tokoh Fiktif

Hal itu akhirnya disanggupi oleh pelaku dan mulai dilakukan ritual pada 1 Maret 2025. 

Peralatan untuk melakukan ritual pun disiapkan. 

Kepada korban, pelaku mengaku sudah berkomunikasi dengan Kris Martoyo dan Kakang untuk melakukan ritual tersebut.

Padahal Kris Martoyo dan Kakang hanyalah tokoh fiktif yang diciptakan oleh pelaku untuk membohongi korban.

"Komunikasinya melalui telepon dan sudah dijanjikan uang akan digandakan," ucap dia.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan