Minggu, 24 Agustus 2025

Pengurus RW Tambora Jakbar Akui Kirim Edaran Minta THR Rp1 Juta pada 40 Perusahaan: Itu Hanya Acuan

Adapun surat permintaan THR itu sudah dilakukan berturut-turut selama tiga tahun belakangan oleh pengurus RW 02.

Editor: Erik S
pixabay.com
Ilustrasi THR. Tanpa mengalami pemotongan asuransi kesehatan, THR pensiunan PNS, TNI, dan Polri akan dicairkan hari ini 15 Mei 2020 namun baru bisa diambil 17 Mei 2020. 

Selain itu, Febri menjelaskan bahwa aliran dana THR yang diberikan oleh perusahaan juga lari ke kas RW. Nantinya, dana itu bakal menjadi dana darurat ketika ada warga yang membutuhkannya.

"Lebih banyak kegiatan sosial di sini. Ada yang kematian, di-cover sama kita. Kas RW untuk bantuan kepada warga, (dana THR) dibalikin lagi lah ke kita (warga)," tambah dia.

Ibarat CSR

Febri dan pengurus RW lainnya melihat THR yang mereka ajukan sebagai bentuk kontribusi perusahaan terhadap kondisi di wilayah mereka.

Febri mengatakan, selama ini warganya sudah cukup menghargai ramainya jalanan RW akibat sebagian lahan permukiman dijadikan tempat bongkar muat barang dagangan. 

"Harusnya permukiman jadi mayoritas pergudangan. Itu juga kita udah saling menghargai lah, jalanan kita susah, cuma kita udah biasa. Wajar lah kita minta kontribusi buat perusahaan, ibaratnya kita minta CSR-lah setahun sekali," kata Febri.

Baca juga: Menaker Yassierli Janji Perjuangkan THR Karyawan Sritex yang Kena PHK, Dorong THR Segera Dibayarkan

Febri mengatakan, setiap harinya, warga RW 02 Jembatan Lima kerap kali mengalami kesulitan masuk ke dalam rumahnya sendiri akibat banyaknya truk besar yang turut masuk ke perumahan mereka.

Terlebih lagi, Febri mengatakan beberapa jalan juga hancur akibat kendaraan berat masuk ke jalur pemukiman mereka.

"Memang mereka sebenarnya harus ngasih CSR ke kita lah. Jalanan pada hancur, mobil mereka masuk, kita enggak ada yang komplain," tambah dia. (Kompas.com/Tribunnews)

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan