Kakak Beradik Tawarkan Ginjal demi Bebaskan Ibu dari Penjara, Ini Kronologi Lengkapnya
Kisah kakak beradik yang menawarkan ginjalnya demi membantu sang ibu untuk keluar dari penjara viral di media sosial. Sehari setelah aksi Farrel dan N
Penulis:
Falza Fuadina
Editor:
Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Kisah kakak beradik yang menawarkan ginjalnya demi membantu sang ibu untuk keluar dari penjara viral di media sosial.
Mereka adalah Farrel Mahardika Putra dan Nayaka Rivanno Attalah yang melakukan aksinya dengan membawa poster berisi tawaran menjual ginjal demi membebaskan ibunda, di Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Kamis, 20 Maret 2025.
Sang ibu yang bernama Syafrida Yani (49) ditahan di Polres Tangerang Selatan, Rabu (19/3/2025).
Ia dipolisikan oleh sepupu dari suaminya karena tuduhan penggelapan.
Sehari setelah aksi Farrel dan Nayaka viral, ibunda mereka akhirnya dipulangkan oleh polisi.
Farrel pun menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian yang mau menerima penangguhan penahanan untuk ibundanya.
Meski sang ibu sudah keluar dari penjara, namun Farrel dan keluarga masih merasa terganjal.
Sebab, status Yani saat ini masih sebagai tersangka dan bukan bebas murni.
"Saya bersyukur banget karena ibu saya sudah keluar cuma kasusnya ini masih berlanjut," kata Farrel ditemui TribunJakarta.com di kediamannya, Minggu (23/3/2025).
"Ibu saya masih ditetapkan sebagai tersangka karena hanya sebagai penangguhan penahanan," sambungnya.
Farrel menegaskan akan terus berjuang untuk membela sang ibu.
"Saya belum bisa berhenti berjuang untuk ibu saya karena ibu saya masih berstatus sebagai tersangka."
"Saya sangat yakin ibu saya tidak melakukan hal yang dituduh oleh si pelapor tersebut," kata Farrel.
Baca juga: Ibunya Tak Ditahan, Farrel-Nayaka yang Viral Jual Ginjal Berjuang Buktikan Syafrida Tak Bersalah
Di sisi lain, ia juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat luas yang telah memberikan dukungan kepadanya.
"Tentunya saya berterima kasih ke orang-orang yang sudah mensupport saya," kata dia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.