Tiga Anak di Bawah Umur Jadi Korban Kekerasan Seksual Wilayah Ciputat, Polisi Amankan Pelaku
Dugaan kasus pencabulan terungkap setelah korban mengeluh merasakan nyeri di lubang anusnya
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peristiwa kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi kini di wilayah Serua, Ciputat pada Minggu (13/4/2025).
Peristiwa terungkap setelah korban mengeluh merasakan nyeri di lubang anusnya.
Warga mencari tahu pelaku dan ternyata dilakukan pria yang mengontrak di wilayah tersebut.
Selanjutnya warga segera melaporkan kejadian ke Polsek Ciputat Timur.
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq menuturkan pihaknya bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial AA (35), terduga pelaku kekerasan seksual terhadap anak.
TKP terjadinya tindak pidana itu di kawasan Perumahan Bukit Indah, Serua, Ciputat Timur.
Korban anak berjumlah tiga orang yang masih di bawah umur masing-masing berinisial R (7), H (7), dan R (9).
Baca juga: Menteri PPPA Kecam Pelecehan Seksual di KRL Tanah Abang, Serukan Perlindungan Perempuan
"Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan warga melalui Hotline Polsek Ciputat Timur yang segera ditindaklanjuti oleh petugas," ungkapnya kepada wartawan Senin (14/4/2025).
Terduga pelaku kini telah diamankan di Polres Tangerang Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.
Langkah-langkah awal yang telah dilakukan meliputi olah TKP, pendataan saksi-saksi, pelaporan kepada pimpinan, serta pendampingan korban untuk membuat laporan di Unit PPA Polres.
Menurutnya, kasus ini dilimpahkan ke unit PPA Polres Tangsel.
Polsek Ciputat Timur menyampaikan terimakasih atas partisipasi aktif masyarakat melalui layanan hotline.
"Kami berkomitmen untuk melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan," pungkasnya.
Motif ART Rekam Majikan Tanpa Pakaian di Bekasi, Dikirim ke Pacar yang Berprofesi Satpam |
![]() |
---|
LPSK Catat Rendahnya Permohonan Perlindungan Korban TPKS di Papua: Kami Yakin di Sana Banyak Kasus |
![]() |
---|
KAI Commuter Perkuat Komitmen dalam Penanganan Kekerasan Seksual di Transportasi Umum |
![]() |
---|
DPR Minta Tak Ada Restorative Justice di Kasus Kekerasan Seksual Mahasiswi Karawang |
![]() |
---|
Respons Komnas Perempuan soal Guru Besar Unsoed Diduga Lakukan Kekerasan Seksual |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.