Operasi Berantas Preman
Anggota Brimob Polda Metro Jaya Turun Langsung Atasi Premanisme di Daerah Rawan di Jakarta
Satuan Brimob langsung melakukan patroli skala besar ke sejumlah titik yang dianggap rawan akan tindakan premanisme di Jakarta
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satuan Brimob Polda Metro Jaya turun tangan dalam rangka memberantas premanisme melalui Operasi Berantas Jaya 2025.
Adapun Satuan Brimob langsung melakukan patroli skala besar ke sejumlah titik yang dianggap rawan akan tindakan premanisme di Jakarta pada Senin (12/5/2025).
"Kami dari Satuan Brimob Polda Metro Jaya berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto dalam keterangannya, Selasa (13/5/2025).
Baca juga: Berantas Premanisme, Polisi Tangkap 14 Orang Tukang Parkir Liar di Taman Sari Jakarta Barat
Henik menyebut sejumlah wilayah itu yang merupakan tempat pusat aktivitas masyarakat seperti Tanah Abang, Monas, Senen, Jakarta Pusat hingga Jatinegara, Jakarta Timur.
Dia menyebut Satuan Brimob Polda Metro Jaya mengerahkan personel lengkap dengan perlengkapan taktis, termasuk kendaraan roda dua jenis trail dan pelontar gas air mata sebagai antisipasi terhadap potensi ancaman yang mungkin timbul di lapangan.
"Dengan dilaksanakannya patroli dan pengamanan dalam Operasi Berantas Jaya 2025 ini, kami berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dan memastikan bahwa wilayah Jakarta tetap kondusif bagi semua pihak," tuturnya.
Operasi ini menitikberatkan pada penindakan terhadap premanisme dan pemerasan, terutama di titik-titik rawan seperti terminal, stasiun, pasar tradisional, dan pusat perbelanjaan yang selama ini kerap menjadi lokasi aktivitas para pelaku kejahatan jalanan.
Operasi ini turut melibatkan kerja sama dengan berbagai pihak terkait, mulai dari kepolisian sektor setempat hingga instansi pemerintah lainnya. Koordinasi yang solid menjadi kunci kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan operasi.
Hingga saat ini, situasi di seluruh titik operasi terpantau aman dan terkendali. Tidak ditemukan insiden yang menonjol selama pelaksanaan patroli, namun personel Satuan Brimob Polda Metro Jaya tetap disiagakan untuk menghadapi kemungkinan eskalasi situasi.
Atensi Prabowo
Presiden RI Prabowo Subianto memberikan atensi atas maraknya aksi premanisme yang dibungkus dengan atribut organisasi masyarakat.
Baca juga: Pemerintah Gencar Berantas Premanisme Berkedok Ormas, FBR Siap Tindak Anggota Jika Terlibat Pidana
Juru Bicara Presiden Mensesneg Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Prabowo telah menginstruksikan aparat penegak hukum untuk mengambil langkah-langkah konkret, termasuk koordinasi langsung dengan Jaksa Agung dan Kapolri.
“Terus terang kita juga merasakan keresahan karena seharusnya tidak boleh aksi-aksi premanisme-premanisme yang apalagi dibungkus dengan organisasi-organisasi tertentu, mengatasnamakan organisasi masyarakat, tetapi justru tidak menciptakan iklim usaha yang kondusif,” kata Prasetyo di Istana Negara, Jumat (9/5/2025).
“Jadi Pak Presiden, pemerintah, betul-betul resah. Dan beberapa hari yang lalu beliau berkoordinasi dengan Jaksa Agung, berkoordinasi dengan Pak Kapolri, untuk mencari jalan keluar terhadap pembinaan terhadap teman-teman ormas, supaya tidak mengganggu iklim perusahaan dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat,” lanjutnya.
Menurutnya, saat ini belum diputuskan apakah pembentukan satuan tugas (Satgas) khusus akan menjadi solusi.
Operasi Berantas Preman
Polda Metro Jaya Bahas Penanganan Konflik Agraria, Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah Dari Premanisme |
---|
Polisi Tangkap 7 Anggota Ormas yang Peras Sopir Truk di Tangerang, Sejumlah Uang Tunai Diamankan |
---|
Sebulan Polisi Gelar Operasi Pemberantasan Premanisme, Survei Lemkapi: 75,1 Persen Masyarakat Puas |
---|
Pesan Hercules untuk Anggota GRIB Jaya: Ciptakan Aman dan Damai di Tengah Masyarakat |
---|
Polri Komitmen Berantas Premanisme Sampai Tuntas |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.