Pria Tua Pemilik Pengobatan Alternatif Abal-abal di Bekasi Jadi Tersangka Pelecehan Seksual
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, mengatakan, penyidik telah melakukan gelar perkara setelah memeriksa saksi dan terlapor.
Editor:
Erik S
Dari mulut ke mulut, orang yang datang berobat ke Saung Dzikir Al-Zikra bukan hanya dari kalangan warga terdekat tetapi pasien jauh dari luar Jatimurni.
"Pasiennya itu cowok cewek yang datang," jelas Gunam.
Sebagai ketua RT, sama sekali tidak menaruh curiga dengan aktivitas Murtan di Saung Dzikir Al-Zikra. Sampai mucul pengakuan dari sejumlah pasien perempuan yang mengaku dilecehkan.
Baca juga: Apakah pengobatan alternatif ampuh menyembuhkan kanker?
"Kayaknya sama kecurigaan sih nggak ada sih, selanjutnya perkembangan ini juga saya tidak tahu dia buka praktek secara yang tadi korban pada jelasin. Karena dari pihak korban juga nggak ada laporan sama sekali ke RT," tegas dia.
Saung Dzikir Disegel
Ketua RT setempat Gunam, mengatakan, penyegelan sudah dilakukan sejak Kamis, 8 Mei 2025 dilakukan Satpol PP dan unsur Kepolisian setempat.
"Langsung disegel Satpol PP, alhamdulillah semenjak pa Wali Kota datang kemari cepat ditindaklanjuti," kata Gunam.
Lokasi praktik merupakan tempat tinggal terduga pelaku bersama istri, anak, menantu serta cucunya.
Selain bangunan utama rumah, pelaku memiliki ruang khusus pengobatan alternatif yang dinamai Saung Dzikir Al-Zikra.
Lokasi yang disegel merupakan Saung Dzikir Al-Zikra, posisinya berada di bagian belakang bangunan utama rumah.
Penulis: Yusuf Bachtiar
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pelecehan Modus Pengobatan Alternatif Saung Dzikir, Polisi Tetapkan Murtan Sebagai Tersangka
Sumber: TribunJakarta
Anggota DPRD Wakatobi Buka Suara Terkait Status Tersangka Kasus Dugaan Pembunuhan Tahun 2014 |
![]() |
---|
Eks Penyidik KPK Desak Umumkan Tersangka Korupsi Haji: Bukti Sudah Lebih dari Cukup |
![]() |
---|
Kabid Humas Polda Metro Bantah Akses Jenguk Tahanan Demo Dibatasi: Hak-hak Tersangka Pasti Dipenuhi |
![]() |
---|
ICJR Sebut Barang Bukti Kasus Delpedro Marhaen yang Disita Polisi Dinilai Tak Relevan |
![]() |
---|
Jumat Keramat hingga Muncul Vandalisme Usut Tuntas Dana Haji di Rembang, Kampung Eks Menang Yaqut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.