Minggu, 21 September 2025

Terbongkar Markas Penipuan Online Scam yang Dijalankan 11 WNA Asal China di Kontrakan Mewah Jaksel

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan para pelaku sudah tinggal menginap di TKP kurang lebih 4-5 bulan. 

|
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Erik S
HO/Polres Jaksel
PENIPUAN DARING - Polisi menggerebek di sebuah kontrakan mewah di Jalan Pertanian Raya, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025) pukul 18.30 WIB. Total 11 WN China yang diduga menjalankan praktik penipuan daring (online scam) ditangkap 

Pasal 113 tentang masuk wilayah Indonesia tanpa visa, Pasal 116 karena tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian, serta Pasal 122 terkait penyalahgunaan izin tinggal, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. 

Kecurigaan Warga

Kasus ini terungkap berawal dari kecurigaan warga dengan aktivitas yang dilakukan di rumah kontrakan markas oleh 11 WNA asal China.

Mereka tidak pernah membayar iuran keamanan dan kebersihan.

"Kami selalu mendatangi rumah ini dalam keadaan kosong," kata Ketua RT 10/RW 04, Sapto.

Warga berusaha menghubungi pemilik rumah, namun tak membuahkan hasil. 

Para penyewa juga tidak kooperatif saat dihubungi padahal mereka sudah tinggal selama empat bulan lamanya.

Mereka tak lapor ke RT selama tinggal serta rumahnya pun tertutup rapat.

Dari kecurigaan warga itulah akhirnya dilaporkan kepada Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (24/7/2025).

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan