Tunjangan DPR RI
Soal Demo di Gedung DPR, Pengamat: Harus Dimaknai sebagai Bagian dari Krisis Politik
Pengamat Adi Prayitno mengatakan, aksi demo di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, harus dimaknai sebagai bagian dari krisis politik.
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
Garudea Prabawati
Aksi warga
Demo bertajuk "Revolusi Rakyat Indonesia" merupakan aksi protes besar-besaran yang digelar di depan Gedung DPR/MPR RI.
Aksi dipicu oleh kemarahan publik atas kenaikan tunjangan anggota DPR RI, khususnya tunjangan perumahan yang mencapai Rp50 juta per bulan, di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sulit.
Massa aksi yang tergabung dalam gerakan “Revolusi Rakyat Indonesia” menyuarakan sembilan tuntutan, di antaranya:
- Pembatalan kenaikan tunjangan dan gaji DPR
- Transparansi gaji anggota DPR
- Pembubaran DPR RI dan Kabinet Merah-Putih
- Penolakan RKUHAP
- Penurunan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran
- Pengusutan kasus pelanggaran HAM dan korupsi
Tunjangan naik
Sebagai informasi, kenaikan pendapatan anggota DPR periode 2024–2029 bukan berasal dari gaji pokok, melainkan dari penyesuaian berbagai tunjangan.
Total pendapatan diperkirakan mencapai sekitar Rp120 juta per bulan.
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir turut menjelaskan bahwa sejumlah tunjangan mengalami kenaikan, termasuk tunjangan beras dan bensin.
“Tunjangan beras naik dari Rp10 juta jadi Rp12 juta. Bensin juga naik, sekarang sekitar Rp7 juta, sebelumnya Rp4–5 juta,” kata Adies, Selasa (19/8/2025).
Dengan nada bercanda, Adies menyebut bahwa kenaikan ini mungkin karena Menteri Keuangan Sri Mulyani “kasihan dengan kawan-kawan DPR,” mengingat gaji pokok anggota dewan tidak pernah naik selama 15 tahun terakhir.
“Yang naik hanya tunjangan, seperti beras dan bensin. Mungkin karena harga kebutuhan pokok juga naik,” ujarnya. Sebelumnya, publik sempat dihebohkan oleh kabar viral yang menyebut gaji anggota DPR naik Rp3 juta per hari.
Ketua DPR RI Puan Maharani membantah kabar tersebut dan menegaskan bahwa gaji pokok tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000, yakni Rp4,2 juta per bulan.
“Tidak ada kenaikan gaji pokok. Yang ada adalah penyesuaian tunjangan sebagai pengganti fasilitas rumah dinas,” tegas Puan.
Berikut estimasi pendapatan bulanan anggota DPR RI:
Gaji pokok
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.