Sabtu, 6 September 2025

Demo di Jakarta

Selain Jam Tangan Mewah Sahroni, Ada Bantal dan Foto Keluarga yang Juga Sudah Dikembalikan Warga

Pengembalian jam tangan yang harganya ditaksir senilai Rp11 miliar tersebut dilakukan secara sukarela dan tanpa paksaan

Editor: Erik S
Ibriza/Tribunnews
PENJARAHAN RUMAH SAHRONI - Ketua RW 06 Kelurahan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sugeng, saat ditemui di Jakarta, Rabu (3/9/2025). Sugeng menceritakan mengenai proses pengembalian jam tangan mewah milik Anggota DPR RI nonaktif Ahmad Sahroni yang dilakukan salah satu warganya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua RW 06 Kelurahan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sugeng menceritakan mengenai proses pengembalian jam tangan mewah milik Anggota DPR RI nonaktif Ahmad Sahroni yang dilakukan warganya.

Sugeng mengatakan, pengembalian jam tangan yang harganya ditaksir senilai Rp11 miliar tersebut dilakukan secara sukarela dan tanpa paksaan.

Pengembalian jam tangan merek Richard Mille itu, katanya, bermula ketika Sugeng melihat unggahan di media sosial yang memperlihatkan seorang anak membawa jam tangan tersebut yang disebut sebagai hasil jarahan dari rumah Ahmad Sahroni.

Baca juga: Ketua RW Beberkan Fakta Baru Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni: Banyak Pelaku dari Luar Jakarta

"Begitu ada kabar bahwa jam itu viral dengan nilai fantastis. Saya langsung telepon ke RT-nya untuk ketemu yang punya, orang tuanya maksudnya," kata Sugeng, saat ditemui Tribunnews.com di Jakarta, pada Rabu (3/9/2025).

"Saya datangi orang tuanya bersama RT dan edukasi bagaimana cara agar pihak ibu ini segera mengembalikan barang (jam tangan) itu. Dengan inisiatif dan sukarela dia mau mengembalikan barang itu," sambungnya.

Sugeng kemudian mengatakan, jam tangan tersebut diserahkan kepada Imamuddin, yang merupakan perwakilan pihak Sahroni.

Ia menjelaskan, pengembalian jam tangan tersebut dilakukan di kediaman keluarga yang menyimpan barang milik Ahmad Sahroni tersebut.

Saat itu, jelasnya, pihak Sahroni dan pihak keluarga yang mengembalikan jam tangan tersebut saling menandatangani surat bukti pengembalian barang.

"Malam itu juga (Sabtu), saya kontak Pak Imamudin. Ini Sabtu malam lagi kejadian. Kemudian, setelah dikembalikan, ada proses menandatangani surat bukti pengembalian barang," ungkap Sugeng.

Sementara itu, Sugeng mengatakan, tak hanya jam tangan Richard Mille, beberapa warga lainnya juga sudah mengembalikan sejumlah barang kepada pihak Ahmad Sahroni.

Baca juga: Ahmad Sahroni Cs Dinonaktifkan, Diaspora Salsa Erwina: Agar Tidak Petantang-Petenteng ke Rakyat

Barang tersebut di antaranya, bantal dan foto keluarga Ahmad Sahroni.

"Ya ada juga bantal dan foto keluarga yang sudah dikembalikan. Kalau foto, menurut warga, karena pas kejadian penjarahan itu daripada terinjak-injak jadi diamankan saja dulu, diambil warga," pungkasnya.

Sebelumnya, jam tangan mewah merek Richard Mille seharga miliaran rupiah milik anggota DPR RI, Ahmad Sahroni, dijarah oleh seorang bocah pada Sabtu (30/82025) sore.

Video bocah tersebut, memamerkan hasil penjarahan jam tangan milik Ahmad Sahroni itu sempat viral di media sosial.

Jam tangan berwarna hitam tersebut, diduga bermerek Richard Mille RM 40-01 McLaren Speedtail.

Harga jam tangan limited edition itu ditaksir mencapai Rp11,7 miliar.

Segerombolan massa telah merusak dan menjarah rumah Ahmad Sahroni yang terletak di RT 006/004 Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Sabtu sore.

Baca juga: Perbandingan Harta Kekayaan Anggota DPR yang Dinonaktifkan, Ahmad Sahroni Terkaya Disusul Eko Patrio

Pihak Polres Jakarta Utara diketahui telah melakukan penyelidikan terkait kasus penjarahan di rumah politikus partai NasDem ini.

Sementara itu, rumah remaja itu, telah didatangi oleh pihak Ketua RT dan RW setempat, sebagaimana dilihat Tribunnews dari unggahan Instagram @jakut24jam.

Orang tua dari bocah tersebut, telah mengembalikan jam tangan milik Ahmad Sahroni kepada pihak Ketua RT dan RW.

"Proses pengembalian jam mewah Ahmad Sahroni yang bernilai 11 M yang sempat dijarah warga, dikembalikan melalui Bapak Imammudin dan didampingi Ketua RW dan RT," tulis keterangan unggahan itu, dikutip Tribunnews, Senin (1/92025).


Ibunda bocah itu mengaku telah memberi tahu anaknya bahwa jam tangan tersebut, adalah milik Ahmad Sahroni dan harus dikembalikan.


"Saya juga udah bilang sama dia, 'kak ini jam bukan hak kita, kita pulangin, tadi udah ketemu Pak R, Pak RW, ini memang bukan hak kita'," kata ibu tersebut.


Ia sendiri bingung bagaimana cara mengenakan jam tangan seharga Rp11,7 miliar itu.


"Saya waktu pegang jam ini aja saya bingung pakainya gimana ini, namanya juga orang susah," tuturnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan