Demo di Jakarta
Kapolda Metro Jaya: Satu Anak Berhadapan dengan Hukum Terlibat Kasus Pembakaran Halte Transjakarta
Polda Metro Jaya menetapkan sebanyak 16 tersangka atas kasus pembakaran fasilitas umum berupa halte Transjakarta di wilayah Jakarta Pusat.
Editor:
Wahyu Aji
Sedangkan di halte pintu Polda Metro Jaya pasca pengerusakan, di amankan sebanyak 4 orang tersangka inisial EJ, MTE, SW, dan JP.
"Semuanya dibakar melalui media bom molotov, kemudian dari beberapa tersangka kita lakukan penggeledahan dan kita dapatkan barang bukti berupa botol dan sumbu sebagai media untuk membakar," urai Kombes Wira.
"Di antara 16 tersangka ini terdapat satu orang yang statusnya anak, di mana kami telah melakukan proses diversi yang mana ini dalam penanganannya kita melibatkan subdit renakta, KPAI dan stakeholder yang ada di wilayah Jakarta," tandasnya.
Baca juga: 16 Orang Jadi Tersangka Perusakan Fasum Demo Jakarta, Kapolda Metro: Mereka Perusuh Bukan Pendemo
Puluhan halte rusak
Sebanyak 22 halte Transjakarta rusak karena dijarah dan aksi vandalisme. Enam di antaranya bahkan dibakar.
Berikut daftar halte Transjakarta yang rusak dibakar:
1. Halte Polda Metro Jaya
2. Halte Senen Toyota Rangga
3. Halte Sentral Senen
4. Halte Senayan Bank DKI
5. Halte Gerbang Pemuda
6. Halte Bundaran Senayan
Demo di Jakarta
Pasca-Unjuk Rasa Agustus Dinilai Jadi Momentum Kapolri Bersih-bersih Institusi Polri |
---|
Posko Pengaduan Orang Hilang Pascademo, Polisi Sebut Belum Ada Laporan dari Warga |
---|
Uya Kuya Ungkap Foto Pernikahan dan Ijazahnya yang Dijarah Warga Belum Kembali |
---|
Uya Kuya: Tak Ada Permasalahan Saya dengan Sherina, yang Penting Kucing-kucing akan Dikembalikan |
---|
Tanpa Sirine, Ratusan Petugas Gabungan Kembali Patroli di Jakarta Malam Ini |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.