Rabu, 17 September 2025

Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN

Peran Satu Tersangka Penculikan-Pembunuhan Kacab Bank BUMN yang Masih Buron, Total Ada 16 Tersangka

Polda Metro Jaya masih memburu satu tersangka lainnya dalam kasus penculikan dan pembunuhan kacab Bank BUMN, berikut ini perannya.

Tribunnews.com/Reynas Abdila
KASUS KACAB BANK - 15 tersangka kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN Mohamad Ilham Pradipta (37) ditampikan dalam konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (16/9/2025). Polda Metro Jaya masih memburu satu tersangka lainnya dalam kasus penculikan dan pembunuhan kacab Bank BUMN, berikut ini perannya. 

Eras – Memaksa korban masuk ke mobil para penculik, melakukan penganiayaan, melilit lakban dan mengikat tangan korban. Ia menerima Rp45 juta dari Kopda FH (oknum TNI, ditangani Pomdam Jaya) dan membagi uang tersebut ke empat rekannya.

REH – Membantu memegangi korban dari belakang.

RS – Membantu memegangi korban dari sisi kanan.

AT – Membantu memasukkan korban ke mobil Avanza putih yang digunakan dalam penculikan dan menahan dari sisi kiri.

EWB – Bertugas sebagai sopir mobil penculik.

Baca juga: Dijanjikan Rp100 Juta, Dua Oknum TNI yang Terlibat Kasus Penculikan Kacab Bank BUMN dari Kopassus

Klaster 3: Penganiaya hingga Korban Tewas

Sebelum dibuang, korban diketahui dianiaya hingga tewas.

Pelaku penganiayaan diketahui JP, yang juga menjadi salah satu otak perencana, ikut menganiaya dan membuang korban.

MU selaku sopir mobil Fortuner hitam yang digunakan untuk membawa korban dari Kemayoran hingga lokasi pembuangan.

Di tengah perjalanan, DS menggantikan MU karena terjadi perlawanan korban sampai akhirnya tak berdaya.

Klaster 4: Surveilance atau Pengintai

Ada empat tersangka dalam klaster ini yakni AW, EWH, RS, dan AS yang membuntuti korban mulai dari kantor.

"Dari kasus ini, masih ada satu orang yang belum tertangkap dan kami tetapkan sebagai DPO dengan inisial EG. Ini perannya adalah sebagai tim yang masuk dalam kategori klaster empat, ikut membuntuti korban," jelas Wira.

2 Oknum TNI Terlibat

Danpomdam Jaya, Kolonel CPM Donny Agus Priyanto, mengungkapkan dua oknum anggota TNI yakni Kopda FH dan Serka N terlibat dalam kasus ini.

Mereka diberikan uang sebesar Rp100 juta untuk melakukan penculikan terhadap korban.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan