Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN
Peran Satu Tersangka Penculikan-Pembunuhan Kacab Bank BUMN yang Masih Buron, Total Ada 16 Tersangka
Polda Metro Jaya masih memburu satu tersangka lainnya dalam kasus penculikan dan pembunuhan kacab Bank BUMN, berikut ini perannya.
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
Atas perbuatannya itu, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Uang yang dijanjikan kepada Kopda FH dan Serka N untuk melakukan perbuatan tersebut, berdasarkan hasil keterangan saksi dijanjikan nominal Rp100 juta. (Pembagiannya) kalau bahasanya silakan diatur," ungkap Donny dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa.
Baca juga: Penculikan Kacab Bank BUMN: Polisi Sebut Korban Acak dari Kartu Nama, Tapi Bukti Bicara Lain

Donny menjelaskan, uang yang pada akhirnya diterima oleh dua anggota TNI tersebut berawal dari perjanjian dengan salah satu tersangka utama penculikan yakni JP.
Awalnya, JP mendatangi Serka N di rumahnya pada Minggu, 17 Agustus 2025 untuk membicarakan rencana penculikan terhadap korban.
"Selanjutnya pada pertemuan tersebut saudara JP menawarkan pekerjaan kepada Serka N untuk menjemput seseorang untuk dihadapkan kepada bos-nya yang diketahui bosnya tersebut atas nama saudara DH," kata Donny.
Mendapat tawaran tersebut, kemudian keesokan harinya yakni Senin, 18 Agustus 2025, Serka N menghubungi Kopda FH meminta bantuan dalam melaksanakan penculikan tersebut.
Dalam sambungan telepon itu, Serka N juga meminta agar Kopda FH datang untuk bertemu dengan dirinya dan JP di sebuah Kafe di wilayah Jakarta Timur.
Pada saat ketiga orang itu berkumpul di kafe tersebut, kemudian JP menjelaskan mengenai tugas yang akan dilakukan kepada Kopda FH.
"Dan pekerjaannya tersebut akan mendapat imbalan," jelasnya.
Sehari pasca pertemuan, kemudian Serka N kembali menindaklanjuti rencana penculikan itu dengan memastikan kesediaan Kopda FH untuk turut serta.
Kopda FH pada akhirnya menyetujui tawaran tersebut dan bertugas mengumpulkan tim yang akan dilibatkan untuk melakukan penjemputan terhadap Ilham Pradipta.
"Pada saat pertemuan tersebut Kopda F meminta uang operasional sebesar Rp5 juta dan pada saat itu disanggupi oleh Serka N dan uang tersebut dari pemberian saudara JP," jelasnya.
Usai adanya pemberian uang tersebut, Serka N kembali melakukan pertemuan dengan JP pada Rabu, 20 Agustus 2025 di sebuah bank swasta di wilayah Jakarta Timur.
Dalam pertemuan itu, JP menarik uang sebesar Rp95 juta dan menyerahkannya kepada Serka N yang nantinya akan digunakan untuk kegiatan penculikan tersebut.
"Selanjutnya setelah diterima Serka N, uang tersebut dibawa dan diberikan kepada Kopda FH di sebuah Kafe di wilayah Rawamangun Jakarta Timur," imbuh Donny.
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Polisi Masih Buru Satu Tersangka soal Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN
(Tribunnews.com/Nuryanti/Fahmi Ramadhan) (Wartakotalive.com/Ramadhan L Q)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.