Sabtu, 20 September 2025

Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN

7 Hari Sebelum Tewas, Kacab Bank BUMN Tunjukkan Tanda Tak Nyaman di Tangsel

Kacab Bank BUMN Ilham Pradipta tewas usai diculik. Polisi tangkap 16 tersangka, termasuk oknum TNI dan Kopassus.

Editor: Glery Lazuardi
Tribunnews.com/Handout
PEMBUNUHAN KACAB BANK - Polisi menangkap RW (28), tersangka penculikan dan pembunuhan Kacab Bank BUMN Muhammad Ilham Pradipa (37), di Bandara Komodo, Labuan Bajo, NTT, Kamis (21/8/2025). Ia disergap tanpa perlawanan saat hendak kabur ke Manggarai Timur. 

Mohamad Ilham Pradipta NIP sebelumnya ditemukan tewas di wilayah Desa Cilangkara, Serang Baru, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (21/8/2025).

Ia diduga menjadi korban penculikan dan pembunuhan yang dilakukan oleh sejumlah orang tidak dikenal (OTK).

 Dari kejadian tersebut, polisi telah menetapkan 16 tersangka, terdiri dari klaster aktor intelektual, pengintai, penculik hingga eksekutor dan pembuang jenazah.

Dalam perkembangannya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, mengungkap motif perbuatan melanggar hukum yang dilakukan para pelaku. 

Kombes Wira Satya Triputra membeberkan motif pelaku, yakni ingin memindahkan uang dari rekening dormant (pasif) ke rekening yang sudah siapkan.

"Motif pelaku melakukan perbuatannya, yaitu para pelaku atau para tersangka berencana untuk melakukan pemindahan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan yang sudah dipersiapkan," kata Wira Satya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa.

Rekening dormant merupakan rekening bank yang tidak aktif karena tidak ada transaksi selama periode waktu tertentu, sesuai kebijakan masing-masing bank.

 Sejauh ini, polisi telah menetapkan 16 tersangka penculikan dan pembunuhan Kacab Bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta.

Tersangka ke-16 atau tersangka terbaru yang diungkap ialah anggota TNI berpangkat Kopral Dua (Kopda) inisial FH.

Pangkat Kopda atau Kopral Dua, salah satu jenjang dalam struktur kepangkatan Tamtama di Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Komandan Pomdam Jaya, Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto, mengungkapkan saat ini Kopda FH sudah ditahan.

"Terduga pelaku dengan inisial Kopda FH, terhadap yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Donny kepada Tribunnews.com, Jumat (12/9/2025).

Kopda FH berperan sebagai perantara dan menerima sejumlah uang.

 Sebelumnya, ada 15 tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini, terbagi ke dalam empat klaster utama:

Aktor Intelektual

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan