Kamis, 6 November 2025

Komplotan Maling Motor Viral di Bekasi Tertangkap, Ternyata Pelaku Satu Keluarga

Motor hilang saat belanja, wajah pelaku viral. Empat bersaudara kompak mencuri, bikin publik tercengang.

Kompas.com/Ardhi Ridwansyah
MALING MOTOR — Rekaman CCTV menunjukkan komplotan pencuri saat menggasak dua motor terparkir di indekos kawasan Jakasetia, Bekasi Selatan, Jawa Barat, Sabtu (27/9/2025). Terkini, polisi menangkap tujuh anggota sindikat maling motor yang kerap beraksi di Kabupaten dan Kota Bekasi, empat di antaranya merupakan satu keluarga. 
Ringkasan Berita:
  • Motor raib saat korban belanja, pelaku beraksi dalam hitungan detik.
  • Rekaman CCTV viral, wajah pelaku bikin publik geram.
  • Empat pelaku ternyata kakak-adik, kompak mencuri sejak lama.

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI — Polisi mengungkap komplotan pencurian sepeda motor yang beraksi di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Dari tujuh pelaku yang ditangkap, empat di antaranya diketahui masih memiliki hubungan darah sebagai satu keluarga.

Aksi Terekam CCTV dan Viral di Medsos

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, menyebut pengungkapan kasus ini berawal dari rekaman kamera pengawas (CCTV) di kawasan Indomaret Margahayu, Bekasi Timur.

Video yang sempat viral di media sosial (medsos) merekam aksi pencurian motor

Korban saat itu memarkirkan kendaraannya di depan minimarket lalu masuk ke dalam toko.

Tak lama kemudian, pelaku datang membawa kunci T dan membawa kabur kendaraan tersebut.

“Awal mulanya korban memarkir kendaraan di Indomaret. Setelah masuk ke dalam, para pelaku datang menggunakan kunci T dan mengambil motor. Ini sempat viral di medsos beberapa hari lalu,” ujar Kusumo dalam keterangannya, Senin (3/11/2025).

Korban dalam kejadian tersebut adalah AS (19) dan HF (23), warga Margahayu, Bekasi Timur.

Baca juga: Dalami Kasus Bjorka, Polda Metro akan Panggil Sejumlah Pihak Pemilik Data yang Dibobol

Penangkapan di Cibitung, Tujuh Pelaku Diamankan

Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap para pelaku di wilayah Cibuntu, Cibitung, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (17/10/2025).

Ketujuh pelaku diamankan tanpa perlawanan.

“Penangkapan dilakukan di daerah Cibuntu, Cibitung. Ada tujuh pelaku yang diamankan,” kata Kusumo.

Empat Pelaku Ternyata Masih Satu Keluarga

Dalam pemeriksaan, terungkap bahwa empat dari tujuh pelaku memiliki hubungan darah.

Mereka adalah kakak-adik yang tergabung dalam satu keluarga.

Tiga pelaku lainnya merupakan teman dekat mereka.

“Ya, ada empat orang yang masih bersaudara. Satu keluarga. Masih kakak-adik. Yang lainnya adalah temannya,” ujar Kusumo.

Polisi menyebut para pelaku merupakan residivis yang telah berulang kali melakukan pencurian serupa di wilayah Bekasi.

Barang Bukti: Airsoft Gun, Kunci T, dan Motor Curian

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aksi kejahatan, antara lain:

  • Satu pucuk airsoft gun (senjata replika)
  • Satu buah setrum kejut
  • Lima mata kunci modifikasi
  • Dua kunci leter T dan satu kunci leter Y
  • Empat unit sepeda motor hasil curian

Baca juga: Kondisi Maling Motor Terbakar Hidup-hidup di Surabaya: Kritis, Luka Bakar 60 Persen, Trauma Berat

Ancaman Hukuman dan Pasal yang Dikenakan

Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan.

Ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

“Ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” pungkas Kusumo.

Di balik rekaman CCTV yang viral, terungkap bukan hanya pencurian, tapi ikatan darah dalam kejahatan. Polisi kini membongkar bukan sekadar sindikat, tapi cerita kelam satu keluarga.

 

MALING MOTOR - Komplotan maling motor beraksi mencuri dua sepeda motor terpakir di indekos Jalan Surya Raya RT 03/10 Nomor B389 Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, Sabtu (27/9/2025). (Kompas.com/Ardhi Ridwansyah

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved