Komplotan Maling Motor Viral di Bekasi Tertangkap, Ternyata Pelaku Satu Keluarga
Motor hilang saat belanja, wajah pelaku viral. Empat bersaudara kompak mencuri, bikin publik tercengang.
Ringkasan Berita:
- Motor raib saat korban belanja, pelaku beraksi dalam hitungan detik.
- Rekaman CCTV viral, wajah pelaku bikin publik geram.
- Empat pelaku ternyata kakak-adik, kompak mencuri sejak lama.
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI — Polisi mengungkap komplotan pencurian sepeda motor yang beraksi di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Dari tujuh pelaku yang ditangkap, empat di antaranya diketahui masih memiliki hubungan darah sebagai satu keluarga.
Aksi Terekam CCTV dan Viral di Medsos
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, menyebut pengungkapan kasus ini berawal dari rekaman kamera pengawas (CCTV) di kawasan Indomaret Margahayu, Bekasi Timur.
Video yang sempat viral di media sosial (medsos) merekam aksi pencurian motor.
Korban saat itu memarkirkan kendaraannya di depan minimarket lalu masuk ke dalam toko.
Tak lama kemudian, pelaku datang membawa kunci T dan membawa kabur kendaraan tersebut.
“Awal mulanya korban memarkir kendaraan di Indomaret. Setelah masuk ke dalam, para pelaku datang menggunakan kunci T dan mengambil motor. Ini sempat viral di medsos beberapa hari lalu,” ujar Kusumo dalam keterangannya, Senin (3/11/2025).
Korban dalam kejadian tersebut adalah AS (19) dan HF (23), warga Margahayu, Bekasi Timur.
Baca juga: Dalami Kasus Bjorka, Polda Metro akan Panggil Sejumlah Pihak Pemilik Data yang Dibobol
Penangkapan di Cibitung, Tujuh Pelaku Diamankan
Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap para pelaku di wilayah Cibuntu, Cibitung, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (17/10/2025).
Ketujuh pelaku diamankan tanpa perlawanan.
“Penangkapan dilakukan di daerah Cibuntu, Cibitung. Ada tujuh pelaku yang diamankan,” kata Kusumo.
Empat Pelaku Ternyata Masih Satu Keluarga
Dalam pemeriksaan, terungkap bahwa empat dari tujuh pelaku memiliki hubungan darah.
Mereka adalah kakak-adik yang tergabung dalam satu keluarga.
Tiga pelaku lainnya merupakan teman dekat mereka.
“Ya, ada empat orang yang masih bersaudara. Satu keluarga. Masih kakak-adik. Yang lainnya adalah temannya,” ujar Kusumo.
Polisi menyebut para pelaku merupakan residivis yang telah berulang kali melakukan pencurian serupa di wilayah Bekasi.
Barang Bukti: Airsoft Gun, Kunci T, dan Motor Curian
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aksi kejahatan, antara lain:
- Satu pucuk airsoft gun (senjata replika)
- Satu buah setrum kejut
- Lima mata kunci modifikasi
- Dua kunci leter T dan satu kunci leter Y
- Empat unit sepeda motor hasil curian
Baca juga: Kondisi Maling Motor Terbakar Hidup-hidup di Surabaya: Kritis, Luka Bakar 60 Persen, Trauma Berat
Ancaman Hukuman dan Pasal yang Dikenakan
Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan.
Ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
“Ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” pungkas Kusumo.
Di balik rekaman CCTV yang viral, terungkap bukan hanya pencurian, tapi ikatan darah dalam kejahatan. Polisi kini membongkar bukan sekadar sindikat, tapi cerita kelam satu keluarga.
MALING MOTOR - Komplotan maling motor beraksi mencuri dua sepeda motor terpakir di indekos Jalan Surya Raya RT 03/10 Nomor B389 Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, Sabtu (27/9/2025). (Kompas.com/Ardhi Ridwansyah
| Fakta Warung Bakso di Solo Diduga Pakai Bahan Nonhalal, Warga Tertipu Penampilan Kasir Wanita |
|
|---|
| Tragisnya Nasib Musafir yang Numpang Istirahat di Masjid Sibolga, Tewas Imbas Dianiaya 5 Orang |
|
|---|
| Nilai ASN Bidan Farida yang Ngaku Dipungli saat Ujian Naik Pangkat, Ternyata Tak Lulus, Tarik Ucapan |
|
|---|
| Cerita Farida, ASN Deliserdang Curhat Sulit Naik Pangkat Diduga Imbas Pungli, Didengar Prabowo |
|
|---|
| 5 Fakta Mahasiswa di Sibolga Dikeroyok di Masjid hingga Tewas, Kasusnya Viral |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.