Pasukan Putih Layani Kesehatan Door-to-Door, Bantu Kelompok Rentan di Jakarta
Pasukan Putih bisa diakses masyarakat secara gratis melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI) atau call center 112 dan 119.
TRIBUNNEWS.COM - Di tengah meningkatnya jumlah penduduk lanjut usia di Jakarta, tantangan akses kesehatan masih menjadi persoalan serius.
Tidak semua lansia memiliki kemampuan fisik atau ekonomi untuk mendatangi fasilitas kesehatan ketika mengalami keluhan.
Data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2024 menunjukkan masih terdapat lansia yang mengalami keluhan kesehatan, namun tidak melakukan pengobatan sama sekali.
Sekitar 1,41 persen dari kelompok tersebut, menyatakan tidak ada biaya sebagai alasan utama, sementara 32,54 persen lansia menganggap keluhannya akan sembuh dengan sendirinya tanpa perlu penanganan medis.
Merespons kebutuhan tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meluncurkan program kesehatan ‘Pasukan Putih’ pada Mei 2025.
Program ini menjadi bagian dari 100 hari kerja Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno, dengan fokus meningkatkan akses pelayanan kesehatan bagi kelompok rentan.
Pasukan Putih mengusung konsep layanan door-to-door bagi warga lanjut usia dan mereka dengan kondisi ketergantungan berat/total (tidak bisa menjalani aktivitas dasar secara mandiri).
Tujuan dari program ini adalah memberikan akses cepat bagi kelompok rentan, khususnya lansia dan warga yang sakit, namun tidak mampu menuju ke fasilitas kesehatan. Tenaga kesehatan akan mendatangi langsung rumah warga yang membutuhkan perawatan.
"Untuk layanan masyarakat atau pasukan putih, ini bukan hanya untuk lansia saja, tetapi juga anak di atas 18 tahun apabila punya persoalan dengan kesehatannya. Apakah itu stroke dan sebagainya," terang Pramono saat peluncuran ‘Quickwins Program 100 Hari Gubernur dan Wakil Gubernur di Bidang Kesehatan’ pada bulan Mei lalu.
Pramono menerangkan, Pasukan Putih bisa diakses masyarakat secara gratis melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI) atau call center 112 dan 119.
"Layanannya 24 jam, bisa melalui JAKI atau bisa melalui nomor yang telah ditunjuk," kata Mas Pram, sapaan akrabnya.
Baca juga: Kolaborasi Lintas Daerah, DKI Jakarta Jadi Rujukan Transformasi Digital Pelayanan Publik
Wujudkan Layanan Kesehatan Inklusif
Untuk mendapatkan layanan Pasukan Putih, warga harus memenuhi sejumlah kriteria. Di antaranya berusia 18 tahun ke atas, ber-KTP DKI Jakarta, memiliki ketergantungan berat berdasarkan penilaian aktivitas kehidupan sehari-hari, serta memiliki anggota keluarga atau pendamping tetap yang membantu di rumah.
Saat ini, program ‘Pasukan Putih’ telah berjalan di sejumlah kelurahan seperti Cikoko, Pancoran, Jagakarsa, dan Cipedak.
Lurah Cikoko, Fadhilah Nursehati, mengapresiasi program ‘Pasukan Putih’ karena mampu mencegah keterlantaran serta meningkatkan perlindungan bagi warga yang membutuhkan perawatan khusus.
“Pelayanannya sangat baik, seperti halnya warga datang langsung ke faskes,” katanya.
| Jakarta Tertata, Kabel Semrawut Dirapikan Jadi Sistem Terpadu Bawah Tanah |
|
|---|
| Cetak Generasi Mandiri, Gubernur Pramono Dorong Peningkatan SDM Lewat Pelatihan MTU |
|
|---|
| Jakarta Job Festival Kembali Digelar 13-14 November 2025, Ini Cara Registrasinya |
|
|---|
| JakAmbulans, Percepat Penanganan Darurat di Jakarta |
|
|---|
| AdMedika Hadirkan VIP Lounge di RSUP Kemenkes Surabaya untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.