Korupsi di Kutai Kartanegara
Kepala Seksi di Dinas Lingkungan Hidup Kukar Beberkan Modus Setoran 'Uang Terima Kasih' untuk Rita
Dalam surat dakwaan, Rita secara langsung atau melalui Khairudin menerima gratifikasi Rp 469 miliar lebih dari para pemohon perizinan dan rekanan.
Penulis:
Theresia Felisiani
Editor:
Dewi Agustina
Dan Ibrahim mengakui beberapa kali menerima sejumlah uang dari kedua orang itu pendopo atau rumah dinas Rita.
"Saya kenal dengan Suroto, beliau suka bantu-bantu urus berkas. Kalau Junaidi pernah jadi timses, dia juga anggota dewan," jawab Ibrahim.
Menurutnya, setiapa ada penerimaan uang dari Junaidi dan Junaidi selalu menghubunginya terlebih dahulu untuk "janjian" bertemu dan melakukan serah terima uang di pendopo.
Dan Suroto juga selalu menyampaikan kepadanya agar uang itu diserahkan untuk Rita.
"Junaidi hubungi saya lewat HP, ketemu di Pendopo, lalu bilang nih kasih ibu (Rita). Saya langsung antar ke ibu. Dari Suroto juga, titip sampaikan ke ibu," kata Ibrahim seraya menjelaskan ia biasa memanggil Rita dengan sapaan Bunda.

Ia juga mengakui uang-uang titipan dari Suroto selalu dijelaskan terkait perizinan di Dinas KLH Kabupaten Kuar karena dilampirkan berkas dari Badan Lingkungan Hidup.
Ibrahim mengatakan, pemberian uang dari Junaidi dan Suroto selalu dalam bentuk tunai di dalam di dalam amplop hingga tas keresek.
Dan dia tidak mengetahui jumlah uang tersebut karena langsung menyerahkan kepada Rita setiap ada pemberian apmlop atau tas berisi uang dari Suroto.
"Tidak tahu, saya tidak pernah buka. Hari ini terima langsung saya serahkan ke beliau (Rita)," kata Ibrahim seraya mengaku lupa berapa kali menyerahkan uang kepada Rita.
"Saudara saksi uang dari Junaidi dan Suroto kan diserahkan ke terdakwa Rita. Comment dia (Rita) apa?" tanya jaksa.
"Disuruh taro gitu saja," kata Ibrahim.
Rita membantah kesaksian dari Suroto. Dia menanyakan apakah dirinya yang mempunyai ide dan yang memerintahkan meminta uang terkait perizinan.
Dan Suroto mengakui tidak ada ide atau perintah dari Rita terkait permintaa uang tersebut.
"Tapi, kalau terkait titipan, saya hanya diberi amanah dari Pak Ali," jawab Suroto. (Tribun Network/theresia felisiani/coz)