Kasus Imam Nahrawi
PKB Tidak Siapkan Nama Pengganti Imam Nahrawi Sebagai Menpora
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tidak menyiapkan nama untuk mengisi posisi jabatan Menteri Pemuda dan Olahraga yang ditinggalkan Imam Nahrawi.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tidak menyiapkan nama untuk mengisi posisi jabatan Menteri Pemuda dan Olahraga yang ditinggalkan Imam Nahrawi.
Sekretaris Jenderal PKB Hasanuddin Wahid memastikan, PKB tak menyerahkan nama kadernya untuk mengisi jabatan Menpora.
"Tidak menyiapkan atau mengajukan nama untuk pengganti," kata Hasanuddin saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (19/9/2019).
PKB, menurut Hasanuddin, menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Joko Widodo untuk menentukan pengganti Imam Nahrawi.
Baca: BREAKINGNEWS : Pikap Terjang Kerumunan Anak TK yang Sedang Beli Cilok, Dua Orang Tewas
Baca: Keluarga Kaget Dengar KPK Tetapkan Imam Nahrawi Jadi Tersangka
Baca: Pesan Imam Nahrawi Setelah Gelar Acara Perpisahan: Jangan Pernah Berhenti Berjuang
"Iya, diserahkan sepenuhnya kepada presiden," kata Hasanuddin.
Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan dana hibah KONI.
Imam sebagai kader PKB, ucap Hasanuddin, tetap akan diberikan advokasi atau pendampingan hukum.
"Kami akan memberikan advokasi atau pendampingan," kata Hasanuddin.
Mengenai status Imam Nahrawi dalam keanggotaan partai, ucap Hasanuddin, belum diputuskan PKB.
Imam Nahrawi mundur
Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mencari seseorang untuk mengganti posisi Imam Nahrawi sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).
Hal ini dilakukan Jokowi setelah Imam telah resmi mengirimkan surat pengunduran diri setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dana hibah KONI.
"Tentu saja akan kami segera pertimbangkan, apakah segera diganti dengan yang baru atau memakai Plt (pelaksana tugas)," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/9/2019).
Pencarian sosok Mempora pengganti Imam, kata Jokowi, akan diputuskan pada hari ini agar roda pemerintahan tetap berjalan baik.
"Belum (diputuskan orangnya), baru sejam lalu kasih surat pengunduran diri (Menpora). Kita pertimbangkan dalam sehari," ucap Jokowi.
Baca: Pasang Foto Bareng, Ini Kesan Iwan Fals Pada Imam Nahrawi, Orangnya Santai
Baca: Imam Nahrawi Temui Jokowi, Serahkan Surat Pengunduran Diri sebagai Menpora
Sementara ketika ditanya, apakah nanti posisi Menpora diganti oleh kader PKB sebagai mana partai Imam saat ini, Jokowi belum dapat memastikannya.
"Belum (diputuskan), baru tadi pagi, baru sejam lalu (Imam mengundurkan diri)," kata Jokowi.
Siapa penggantinya?
Pengamat politik dari Universitas Paramadina Hendri Satrio, menyarankan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak menunjuk Plt atau pejabat baru di Menpora.
Jokowi cukup menugaskan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani untuk merangkap jabatan Menpora hingga akhir periode Kabinet Kerja selesai Oktober mendatang.
"Cukup dirangkap saja oleh Menko PMK," ujar pendiri lembaga analisis politik KedaiKOPI ini kepada Tribunnews.com, Kamis (19/9/2019).
Sebab, dia menilai, pengganti Imam Nahrawi akan kesulitan untuk melaksanakan tugas sebagai menteri dengan waktu yang hanya 1 bulan tersisa.
"Nanti akan kesulitan nanti penggantinya untuk melaksanakan tugas sebagai menteri dengan waktu yang hanya 1 bulan. Jadi tidak perlu PLT juga, jadi cukup dirangkap Menko PMK," katanya.
Lebih jauh Hendri Satrio juga mengapresiasi sikap kesatria dari Imam Nahrawi yang mengundurkan diri, setelah dirinya ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus suap dana hibah KONI.
Baca: Banding Ditolak, Jaksa Tunggu Reaksi Ratna Sarumpaet
"Apresiasi kepada Imam yang mengundurkan diri. Dia memprotek citra kabinet Jokowi agar tetap bersih," jelasnya.
Terima surat
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerima surat pengunduran diri Imam Nahrawi sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).
"Tadi sudah disampaikan kepada saya surat pengunduran diri dari Pak Imam," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/9/2019).
Menurut Jokowi, penyampaian surat tersebut diserahkan Imam secara langsung kepada dirinya tadi pagi di Istana Kepresidenan, setelah kemarin ditetapkan tersangka oleh KPK terkait dana hibah KONI.
"Tadi pagi pak Imam sudah ketemu saya, saga menghormati apa yang sudah diputuskan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, bahwa Pak Imam sudah menjadi tersangka karena urusan dana hibah dengan KONI," tutur Jokowi.
Sebelumnya, pada Rabu (18/9/2019), sekitar pukul 17.00 WIB Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemyaluran dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia melalui Kemenpora tahun anggaran 2018.
"Dalam penyidikan tersebut ditetapkan dua orang tersangka yaitu IMR, Menteri Pemuda dan Olahraga dan MIU, Asisten Pribadi Menteri Pemuda dan Olahraga," kata Alex dalam konferensi pers di Gedung KPK, Rabu (18/9/2019).
Alex menuturkan, Imam diduga telah menerima suap sebanyak Rp 14.700.000.000 melalui Miftahul selama rentang waktu 2014-2018.
Selain itu, dalam rentang waktu 2016-2018 Imam juga diduga meminta uang senilai Rp 11.800.000.000.
"Sehingga total dugaan penerimaan Rp 26.500.000.000, tersebut diduga merupakan commitmen fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora," katanya.