Soal Demo Para Buruh yang Tuntut Anies Tetapkan UMP 2020 Rp 4,6 Juta, Apalagi Tuntutan Mereka?
Mereka menuntut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2020 sebesar Rp 4,6 juta.
Penulis:
garudea prabawati
Editor:
bunga pradipta p
Anies menyampaikan, selain menaikkan UMP, Pemprov DKI akan membantu menurunkan biaya hidup para pekerja dengan memberikan Kartu Pekerja.
Kartu Pekerja diperuntukkan bagi pekerja ber-KTP DKI yang memiliki gaji maksimal 10 persen lebih besar dari UMP.
Penerima Kartu Pekerja gratis naik Transjakarta, mendapat subsidi enam produk pangan setiap bulan, bisa belanja bahan pokok di JakGrosir yang harganya lebih murah dibandingkan harga pasar, dan anak-anaknya diberi Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Kompas.com/Nursita Ari)