Sabtu, 6 September 2025

Jokowi Minta Jabatan Eselon III dan IV Dihapus, Berdampak Positif atau Negatif? Ini Kata Pakar

Ahli hukum tata negara UNS, Agus Riwanto menilai kebijakan Presiden Jokowi penghapusan eselon III dan IV memiliki dampak positif dan negatif.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Miftah
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

"Ada kementerian sangat kegemuk ada kementerian yang kurang" ucap Agus.

4. Asas prioritas

Agus melihat kebijakan penghapusan jabatan eselon III dan IV tidak bisa dipukul rata ke seluruh kementerian.

Menurutnya, reformasi birokrasi harus berdasarkan asas prioritas dan sesuai kebutuhan masyarakat paling mendesak.

"Tidak bisa semua, harus prioritas"

"Kalau mau reformasi di sektor keuangan dulu, harus fokus," jelasnya.

Baca : Waspada Cuaca Ekstrem November-Desember 2019, Berikut Tips Supaya Tubuh Selalu Fit

Langkah yang tepat

Presiden Jokowi didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin gelar rapat terbatas (ratas) perdana di Kantor Presiden, Jakarta (30/10/2019)
Presiden Jokowi didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin gelar rapat terbatas (ratas) perdana di Kantor Presiden, Jakarta (30/10/2019) (YouTube KOMPASTV)

Ahli hukum tata negara Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Agus Riwanto menilai langkah penghapusan tidak tepat.

Ia memandang penggabungan eselon adalah langkah betul untuk merampingkan tingkatan jabatan tersebut.

"Makanya bukan dihapus, tapi di-regrouping, ada beberapa aspek dikecilkan," terang Agus kepada Tribunnews.com melalui sambungan telepon, Kamis (31/10/2019) kemarin

Agus juga memberikan catatan, meskipun penggabungan eselon langkah yang tepat, namun membutuhkan waktu yang lama, mengingat banyaknya jumlah kementerian.

"Di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenpanRB) lembaga yang menaungi itu paling tidak butuh satu atau dua tahun, belum 34 kementerian. Ini butuh waktu lama," tegasnya.

Kemenpan RB disarankan untuk membuat prioritas untuk menentukan eslon di kementerian mana saja yang perlu di-regrouping.

Baca: Pertemuan Terakhir Bima Sakti dengan Alfin Lestaluhu, Bertemu Orangtuanya dan Beri Hadiah

Di tahapan ini, Agus melihat perlu adanya peran akademisi untuk membantu mengefesiensikan kebijakan pengabungan eselon.

"RB PAN mesti buat tim dengan melibatkan akademisi tata negara atau administasi negara," ujar dosen di Fakultas Hukum UNS ini.

Agus menjelaskan di beberapa kementerian eselon III dan IV yang langsung memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.

Jika pemangkasan eselon III dan IV benar-benar berjalan, dikhawatirkan bisa menimbulkan masalah, terutama terganggunya pelayanan publik.

"Jangan sampai eselon bagian dari pelayanan publik harus dipotong namun tidak jelas alurnya. Ini akan jadi masalah," katanya. (*)

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan