Sabtu, 23 Agustus 2025

UU Cipta Kerja

Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja di Dekat Istana Ditunggangi Kelompok Anarko

Unjuk rasa Undang-undang Cipta Kerja yang berujung bentrok, Selasa (13/10/2020) diduga ditunggangi kelompok anarko.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Taufik Ismail
uluhan pengunjukrasa diamankan Kepolisian dalam unjukrasa Undang-undang Cipta Kerja di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa, (13/10/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Nana Sudjana mengatakan aksi unjuk rasa Undang-undang Cipta Kerja yang berujung bentrok, Selasa (13/10/2020) diduga ditunggangi kelompok anarko.

Nana mengatakan aksi unjukrasa pada awalnya berjalan damai.

Unjuk rasa yang dilakukan aliansi nasional Anti-Komunis NKRI melibatkan sekitar 6 ribu massa.

"6 ribu massa yang melaksanakan aksi. 4 ribu merupakan massa anak NKRI, 4 dan 2 ribu adalah massa cair," kata Nana di Kawasan Thamrin, Jakarta, Selasa, (13/10/2020).

Baca juga: Pengamat Politik: Apabila Demokrat dan PKS Konsisten Tolak UU Cipta Kerja, Mestinya Sejak Penyusunan

Massa cair tersebut menurut Nana terdiri dari masyarakat, mahasiswa, pelajar, mereka yang menonton aksi, serta kelompok anarko.

"Aksi berjalan dengan lancar, mulai dari pukul 13.00 sampai pukul 16.00 WIB. Memang kami sudah ada kesepakatan akan selesai pukul 16.00," kata Nana.

Baca juga: Pengamat: Ada Kelompok Tertentu yang Manfaatkan Demo Tolak UU Cipta Kerja

Hanya saja ketika unjuk rasa dari Anak NKRI usai, kelompok Anarko melakukan aksinya.

Kurang lebih terdapat 600 pengunjuk rasa yang melakukan provokasi pada Selasa petang.

"Awalnya kita coba untuk bertahan, untuk tidak terpancing, tetapi mereka terus melempari. Kemudian kami ya dengan dalam kondisi kemudian kami melakukan upaya pendorongan dan kami melakukan penangkapan ya," pungkasnya.

Tampang Pengunjuk Rasa Anarkis

Puluhan orang diamankan kepolisian terkait unjuk rasa Undang-undang Cipta Kerja di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).

Mereka dibawa aparat kepolisian ke Kawasan Bundaran Hotel Indonesia untuk dilakukan pendataan.

Mereka ditangkap di sejumlah tempat unjuk rasa.

Mulai dari patung kuda, Bank Indonesia, Tanah Abang, dan lainnya.

Baca juga: Detik-detik Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja Berujung Ricuh, Polisi: FPI Tolong Bantu, Kita Kerja Sama

Pantauan Tribunnews.com mayoritas pengunjukrasa berusia pelajar. 

Mereka berasal dari sejumlah wilayah di Jakarta.

"Kamu darimana, ngapain tadi, info unjukrasa dari mana?" ujar seorang petugas.

Kebanyak pengunjuk rasa hanya tertunduk saat ditanya petugas.

Puluhan orang diamankan kepolisian terkait  unjuk rasa 12112
Puluhan orang diamankan kepolisian terkait unjuk rasa Undang-undang Cipta Kerja di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).

Tangan mereka diikat dan sebagian lagi tanpa mengenakan pakaian.

Baca juga: Azis Syamsuddin: Tak Ada Kepentingan Pribadi Dalam Pembahasan UU Cipta Kerja

Para pengunjuk rasa secara bertahap di bawa menggunakan truk dan bus ke Mapolda Metro Jaya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan bahwa dalam aksi unjukrasa yang dilakukan kelompok masyarakat mengatasnamakan Anak NKRI ditunggangi oleh kelompok Anarko.

"Nah ketika anak NKRI ini selesai, mereka kemudian kembali anak-anak anarko ini lah yang kemudian bermain. Ada tadi kurang lebih sekitar 600an mereka berupaya memprovokasi," kata Nana.

Tutup jembatan Jatibaru

 Jembatan Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, ditutup massa yang berunjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja, Selasa (13/10/2020).

Pada pukul 17.45 WIB, massa menutup jalan Jati Baru setelah dipukul mundur aparat kepolisian dari perempatan Bank Indonesia.

Pengunjuk rasa yang didominasi anak muda tersebut memblokade kendaraan yang menuju arah bank Indonesia dari Tanah Abang.

Baca juga: Pimpinan DPR: Jika Ada Pasal Selundupan dalam UU Cipta Kerja, Silakan Uji ke MK

Di jembatan Jati Baru sendiri, asap serta gas air mata tercium pekat. 

Sejumlah kendaraan dari Tanah Abang yang menuju Hotel Milenium atau perempatan bank Indonesia terpaksa memutar balik.

Sementara itu , Pantauan Tribunnews.com, jalan dari arah Blok M menuju Hotel Indonesia ditutup polisi di fly over Semanggi.

Baca juga: Polisi Tangkap 500 Orang Terduga Kelompok Anarko Terkait Demo Tolak UU Cipta Kerja di Jakarta

Kendaraan yang hendak menuju Hotel Indonesia harus mencari alternatif jalan lain salah satunya melalui Pejompongan.

Pada Selasa petang sejumlah aparat tampak berjaga-jaga di sekitar Komplek DPR/MPR RI. Selain itu aparat TNI tampak berjaga di fly over Slipi.

Bentrok Pecah di Patung Kuda

Bentrokan antara pengunjuk rasa tolak UU Cipta Kerja dan aparat kepolisian pecah di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).

Pantauan Tribunnews, sekitar pukul 16.04 WIB, bentrokan antara massa aksi menolak UU Cipta Kerja dan kepolisian pecah .

Baca juga: Suasana Patung Kuda Memanas, Orator PA 212: Ayo Pulang, Jangan Mau Diprovokasi

Mulanya, massa melempari polisi dengan botol air mineral dan kembang api.

Tak lama berselang, polisi menembakan gas air mata ke arah massa.

Seketika massa langsung berhanburan dan massa pun membubarkan diri.

Orator PA 212 minta massanya pulang

Orator PA 212 meminta massanya untuk mengakhiri demo tolak UU Cipta Kerja dan kembali ke tempat masing-masing, Selasa (13/10/2020) sore.

Pantauan Tribunnews sekitar pukul 15.40 WIB, diringi lantunan selawat, ratusan pengunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja mulai meninggalkan kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha.

Massa yang tampak mengenakan peci serta baju koko ini pun berangsur-angsur meninggalkan lokasi.

Baca juga: Diiringi Lantunan Selawat, Massa PA 212 Tinggalkan Kawasan Patung Kuda Akhiri Demo UU Cipta Kerja

Namun, ratusan pemuda justru semakin berkumpul dan mendekati barikade kepolisian.

Orator PA 212 meminta massanya untuk mengakhiri demo UU Cipta Kerja dan kembali ke tempat masing-masing, Selasa (13/10/2020) sore.
Orator PA 212 meminta massanya untuk mengakhiri demo UU Cipta Kerja dan kembali ke tempat masing-masing, Selasa (13/10/2020) sore. (Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda)

Para pemuda tersebut juga terlihat mengibarkan bendera merah putih sambil menyerukan teriakan-teriakan "Pak Polisi, tugasmu mengayomi".

Suasana terlihat semakin memanas saat massa pemuda mulai melempat botol air mineral ke arah massa lainnya.

Sehingga aksi lempar botol terjadi.

Baca juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja Disertai Tindakan Anarkis, Hasto Kristiyanto: PDI-P Siap Berdialog 

Namun, massa dari PA 212 pun meminta kelompoknya untuk segera meninggalkan lokasi.

"Ayo pulang, jangan mau diprovokasi. Pulang. Kita tidak tanggung jawab kalau ada apa-apa disini," ucap seorang orator aksi.

Hingga berita ini diturunkan, massa dari kelompok pemuda masih berkumpul di depan barikade kepolisian.

Mereka sesekali melemparkan botol air mineral ke arah petugas polisi dan massa lainnya.

Imbauan jaga protokol kesehatan

Massa pengunjuk rasa tolak UU Cipta Kerja terlihat berkerumun dan tak menjalankan jaga jarak di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).

Melihat hal itu, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto meminta massa aksi tak berkerumun dan mematuhi protokol kesehatan. 

Apalagi saat ini Indonesia masih berada di tengah pandemi Covid-19.

Baca juga: Massa Aksi di Patung Kuda Tolak UU Cipta Kerja: Jangan Melawan Aparat TNI dan Polri

Heru tampak menyampaikan imbauannya melalui pengeras suara yang terhubung melalui mobil pengurai massa V8 Raisa.

"Kami imbau dari aparat keamanan tidak melarang orasi, tetapi semua perlu menjaga jarak, menerapkan protokol kesehatan," ujar Heru, kepada massa dengan jarak cukup jauh dari barrier beton dan kawat berduri yang memisahkan mereka, di lokasi, Selasa (13/10/2020).

Baca juga: AHY Mengaku Diserang Akun Bodong dan Dituduh Jadi Dalang Demo UU Cipta Kerja

Namun, saat Heru berbicara, seorang orator dari aksi massa juga masih terus berbicara di atas mobil komando.

Hal tersebut membuat suara keduanya bersahutan dan tidak jelas apa yang disampaikan kedua belah pihak.

Meski tak digubris, Heru tetap meneruskan imbauannya kepada para aksi massa.

Baca juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja di Patung Kuda, Orator: Tidak Ada Pilihan Kecuali Jokowi Mundur

Dia menegaskan kepolisian tak melarang mereka berunjuk rasa ataupun berorasi.

Akan tetapi, dia meminta massa perlu mematuhi ketertiban dan peraturan yang berlaku. 

Sehingga tak akan ada pihak yang merasa dirugikan.

"Silakan orasi, tapi tanpa harus ada yang tersakiti, tanpa harus ada dirugikan. Karena semua fasilitas yang ada di sini dibangun oleh uang rakyat," kata Heru.

Hingga Heru selesai berbicara, orator pengunjuk rasa masih terus berbicara.

Bahkan massa yang berunjuk rasa hanya merespon pernyataan yang disampaikan orator demo dari atas mobil komando.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan