Sabtu, 16 Agustus 2025

Pengikut Rizieq Shihab Tewas

UPDATE Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI: Komjen Pol Listyo akan Diperiksa Komnas HAM

Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo akan diperiksa Komnas HAM, lalu kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar, bicara soal tindakan autopsi terhadap korban

Editor: Daryono
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Kabareskrim Komjen Listyo Sigit (kedua dari kanan), sidak ke Komplek Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Rabu (18/3/2020). Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo akan diperiksa Komnas HAM, lalu kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar, bicara soal tindakan autopsi terhadap korban 

Apabila dalam waktu dua hari tidak ada tanggapan apapun dari keluarga atau pihak yang perlu diberitahu tidak diketemukan, penyidik segera melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 133 ayat 3 undang-undang ini.

Diketahui, pihak FPI membantah soal pernyataan polisi yang mengatakan ada 18 luka tembak di tubuh enam Laskar FPI yang tewas.

Padahal, menurut FPI jumlah luka tembak yang ada di tubuh korban lebih dari 18.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Gita Irawan/Igman Ibrahim/Reza Deni)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan