Sabtu, 23 Agustus 2025

Penyidik KPK Memeras

Rebutan Urus DAK Lampung Tengah, Aliza Gunado dan Edi Sujarwo Saling Klaim Orang Kepercayaan Azis

Dalam persidangan, terungkap ada dua orang, yakni Aliza Gunado dan Edi Sujarwo yang saling klaim jadi orang kepercayaan mantan Ketua DPR RI Azis Syams

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (11/10/2021). Penyidik KPK melakukan pemeriksaan perdana terhadap Azis Syamsuddin usai ditahan pada (24/9) dalam kasus dugaan pemberian suap terkait penanganan perkara korupsi yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Pak Azis itu ngeluarin catatan dari kantong, dia bilang kayaknya ada ini Lampung Tengah 25. Nah, waktu itu, 'apa gak bisa ditambah lagi?', (Azis bilang) 'Oh ini uda tinggal ketok palu'. Karena masih ada rapat pak Azis pergi, kami pulang. Pas di jalan, pak Jarwo kasi tahu Lampung Tengah dapat 25," ujarnya.

Usai bertemu Azis dan kembali ke hotel, Aliza kembali menguhubungi Taufik. Aliza emosi kepada Taufik karena tak menggunakan jasanya untuk proses penambahan DAK.

"Ketemu agak emosi. Kenapa kok awal ketemu Aliza, terus di tengah jalan ganti orang sama Jarwo," kata Taufik meniru ucapan Aliza.

Setelah Aliza berunding dengan Edi Sujarwo, mereka kompromi dan menyatakan bahwa proses pengurusan proposal DAK Lampung Tengah diurus oleh keduanya.

Aliza kemudian meminta uang pengurusan proposal DAK sebesar 8 persen dari dana DAK yang ditetapkan. Sehingga Pemkab Lampung Tengah harus memberikan 8 persen dari dana DAK Rp25 miliar, yakni sebesar Rp2 miliar kepada Aliza dan Edi Sujarwo.

"Awalnya kan Rp90-an miliar tapi ketemu (diputus DAK) Rp25 miliar, saya sampaikan (8 persen dari Rp25 miliar) Rp2 miliar. Begitu Rp2 miliar mereka langsung nyiapin," pungkas Taufik.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan