Dicokok Tim Ditreskrimum Polda DIY di Jakarta, Dua Pencuri Laptop Jaksa KPK Dibawa Menuju Yogyakarta
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY mengamankan dua terduga pelaku pencurian laptop milik jaksa KPK
Editor:
Dodi Esvandi
Laporan Wartawan Tribun Jogja, Miftahul Huda
TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY mengamankan dua terduga pelaku pencurian laptop milik jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (2/1/2023).
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto, mengatakan dua pelaku itu diamankan di wilayah DKI Jakarta.
Mengenai kronologi penangkapan dan identitas pelaku, Yuli masih belum berkenan untuk menjelaskan.
"Tim dari Polda DIY telah mengamankan dua orang yang diduga pelaku pencurian dengan korban pegawai KPK," katanya, dihubungi Senin (2/1/2023).
Tim Ditreskrimum Polda DIY kini masih dalam perjalanan menuju ke Yogyakarta dengan membawa dua terduga pelaku pencurian tersebut.
Baca juga: KPK Tepis Pencurian Laptop dan Berkas Perkara dari Jaksa di Yogyakarta Settingan
"Ditangkap tadi pagi. Sedang perjalanan ke Yogyakarta. Inisialnya kami belum dapat info. Semoga besok segera dirilis," ungkap Yulihanto.
Sementara Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra menambahkan, kasus ini kini masih dalam tahap pengembangan setelah pihaknya berhasil mengamankan dua terduga pelaku pencurian jaksa KPK berinisial FAN tersebut.
"Nanti setelah penyelidikan selesai, segera kami rilis," jelasnya.
Sebagai informasi, rumah seorang jaksa KPK inisial FAN dibobol maling pada Sabtu (24/12/2022) sore.
Pencuri itu diketahui mengambil tas berisi laptop, serta hard disk, hingga ponsel di rumah FAN.
Dari informasi KPK, FAN merupakan Kasatgas pentuntutan diinstitusi KPK.
Baca juga: Siapa Orang yang Sering Memotret Rumah Jaksa FAN Sebelum Pencurian hingga Raibnya Laptop & Berkas?
Dia masih dalam tugas menangani perkara, termasuk perkara suap penerbitan IMB apartemen yang menyeret eks Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti.
"Yang bersangkutan sebagai Kasatgas Penuntutan yang sedang menyidangkan beberapa perkara KPK. Salah satunya benar di PN Tipikor Yogyakarta," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada Tribunjogja.com, Senin (26/12/2022).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.