KPK Sita Rp8 Miliar Terkait Kasus Korupsi Pembangunan Kantor DPRD di Pemkab Morowali Utara
(KPK) menyita uang sebesar Rp8 miliar terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan kantor DPRD di Pemerintah Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Johnson Simanjuntak
Dipastikan Karyoto, pihaknya akan menahan Ronny ketika berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau tahap II oleh tim jaksa penuntut umum (JPU).
"Nanti pada gilirannya akan kami lakukan penahanan pada saat pelimpahan ke JPU," ujar Karyoto.
Ronny sendiri sudah diperiksa tim penyidik KPK pada Kamis (16/12/2022).
Kapasitasnya diperiksa adalah sebagai saksi.
Lewat Ronny, KPK mendalami seputar pelaksanaan proses pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Morowali Utara.
Hal yang sama juga ditanyakan tim penyidik kepada Christian Hadi Chandra selaku Kuasa Direktur PT Multi Global Konstrindo.
"Kedua saksi juga hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait pelaksanaan proses pembangunan Gedung Kantor DPRD Kab. Morowali Utara," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (16/12/2022).
KPK Dalami Pertemuan Eks Bendahara Amphuri dengan Yaqut, Usut Lobi Kuota Haji Khusus Tambahan |
![]() |
---|
Profil Irjen Agus Nugroho, Kepala Divisi Hukum Polri yang Baru, Pernah Jabat Kapolda Sulawesi Tengah |
![]() |
---|
KPK Geledah Rumah Gubernur Kalbar Ria Norsan Terkait Korupsi Jalan Mempawah |
![]() |
---|
KPK Dalami Aliran Dana Korupsi Diduga dari Ridwan Kamil ke Lisa Mariana & Perempuan Lain |
![]() |
---|
KPK Dalami Peran Biro Travel dalam Kasus Kuota Haji, Publik Diminta Sabar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.