KPK Minta Menkes Laporkan Praktik Jual Beli Rekomendasi Dokter
KPK minta Menkes Budi Gunadi Sadikin melaporkan temuannya terkait dugaan praktik jual beli rekomendasi dokter.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Hasanudin Aco
Karena, mereka biasanya ikut-ikutan diancam akan diboikot.
"Jadi ada abuse of power," kata Budi.
Budi mengamini pelaku jual beli rekomendasi dokter ini sulit dicari.
Para pelaku biasanya berpesan jangan sampai fakta ini tersebar sedangkan korbannya bungkam karena takut.
"Jadi kayak kentut. Bau tapi enggak tahu (siapa, red) karena orang akan takut ketika dia mengaku akan terancam karirnya atau rekomendasinya ke depan," ungkapnya.
Selain jual beli rekomendasi, Menkes Budi juga mengaku kerap mendapat cerita adanya nepotisme dalam proses ini dari para dokter di Indonesia.
"Beberapa teman merasa sulit masuk rekomendasi kalau misalnya saingan dengan anaknya yang memberikan rekomendasi di sana," sebutnya.
"Kedua beberapa spesialis sulit mendapat rekomendasi untuk masuk ke daerah tertentu walaupun dokter spesialisnya kurang karena sangat dijaga di sana," tambah Budi.
Dengan berbagai kondisi ini, Budi mengingatkan penerbitan rekomendasi praktik dokter harus dilakukan dengan transparan dan akuntabel.
Jangan sampai ada mekanisme yang tidak sesuai.
Saran Budi, rekomendasi praktik dokter ini bisa dilakukan oleh IDI di masing-masing daerah.
"Sehingga menghindari abuse of power, negosisasi satu per satu, non-sistem, under the table and nobody knows karena adanya pemberian rekomendasi yang sifatnya transaksional," katanya.
Tiba di Jakarta, Warga Pati Berikan Jamu ke Pihak KPK: Supaya Tak Masuk Angin |
![]() |
---|
Warga Pati Sodori KPK 'Tolak Angin' Karena Lamban Tangani Kasus Sudewo |
![]() |
---|
Tenteng Map Biru, Eks Menag Yaqut Mengaku Tak Bawa Dokumen saat Diperiksa KPK Kasus Haji |
![]() |
---|
Senin 1 September 2025, 24 Aksi Unjuk Rasa Kembali Digelar di KPK hingga Papua |
![]() |
---|
Demo di Berbagai Wilayah Kembali Terjadi, Mulai dari di KPK hingga DPRD Sumsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.