Jumat, 5 September 2025

Polisi Tetapkan 5 Pelajar Sebagai Tersangka Kasus Pengeroyokan di Majalengka

Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim AKP Febri Samosir mengatakan, ada dua lelaki utama yang menganiaya korban.

Editor: Erik S
Ist/tribun jambi
(Ilustrasi) Polres Majalengka menangkap lima pelaku pengeroyokan berujung pembacokan di Desa Gandu, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, pada Rabu (1/2/2023). 

"Kita pernah menyelesaikan perkara ini dengan restorative justice yang diminta dunia pendidikan, namun sekarang karena timbul korban bahkan cukup parah, kita akan lanjutkan ke persidangan."

"Lalu kita pegang teguh terkait dengan pelaku anak dan tentunya ini dibedakan dari pelaku lain. Kami hanya ingin memberikan efek jera kepada para pelaku ataupun pelajar lainnya yang ingin berperilaku seperti mereka," jelas dia.

Penulis: Eki Yulianto

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pengeroyokan Brutal di Majalengka, 5 Pelajar Jadi Tersangka, Ini Peran Mereka saat Menganiaya

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan