Jumat, 7 November 2025

Ijazah Jokowi

Roy Suryo Cs Tersangka Ijazah Jokowi, Ketua Umum Pasbata: Rakyat Tak Boleh Dibodohi

Isu ijazah palsu yang terus digoreng oleh segelintir pihak merupakan bentuk pembodohan rakyat yang sangat berbahaya.

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Erik S
Istimewa
APRESIASI POLRI - Ketua Umum Relawan Pasukan Bawah Tanah (Pabatas) Prabowo, David Febrian, yang mengapresiasiasi langkah tegas Polri menjadikan Roy Suryo cs tersangka pencemaran nama baik Jokowi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Penetapan Roy Suryo Cs sebagai tersangka tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) mendapat reaksi dari berbagai kalangan.

Termasuk dari Ketua Umum Relawan Pasukan Bawah Tanah (Pabatas) Prabowo, David Febrian, yang mengapresiasi langkah tegas Polri tersebut.

David menilai itu mencerminkan ketelitian, kehati-hatian, serta integritas hukum yang dijaga dengan baik oleh jajaran kepolisian, terutama Polda Metro Jaya di bawah kepemimpinan Irjen Pol Asep Edi Suheri.

“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polri, khususnya kepada Bapak Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri, beserta para penyidik yang bekerja secara profesional, objektif, dan hati-hati dalam menangani kasus ini,” ujar David Febrian di Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Baca juga: Ada 2 Klaster Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Diduga Sebar Tuduhan Palsu dan Manipulasi

David menegaskan bahwa isu ijazah palsu yang terus digoreng oleh segelintir pihak merupakan bentuk pembodohan rakyat yang sangat berbahaya.

Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya menyerang pribadi tertentu, tetapi juga merusak martabat bangsa dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan serta lembaga negara.

“Isu ini memalukan dan merusak citra bangsa. Mereka tidak sadar, tuduhan seperti ini menciptakan keresahan publik dan bisa menimbulkan efek domino. Bayangkan, anak-anak Indonesia yang bersekolah di luar negeri bisa khawatir ijazahnya nanti tidak diakui. Ini sangat berbahaya,” tegas David.

Ia juga menyoroti bahwa tuduhan tersebut diarahkan kepada mantan Presiden dan Wakil Presiden aktif, yang seharusnya menjadi teladan bagi generasi muda.

“Ini bukan kritik, tapi fitnah yang menghina bangsa. Serangan seperti ini tidak hanya mencoreng individu tapi mencederai kehormatan negara,” ujarnya.

David menyatakan dukungan penuh kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang dinilainya berhasil menjaga marwah Polri sebagai institusi modern, tegas, dan berintegritas.

“Saya menilai Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo adalah simbol ketegasan dan keadilan. Bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri, Polri membuktikan bahwa hukum berdiri di atas semua golongan,” tambahnya.

David juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan tetap percaya pada proses hukum yang sedang berjalan.

“Rakyat harus cerdas. Jangan mau dibodohi isu murahan. Percayalah, Polri bekerja dengan profesional, dan kita semua wajib mendukung langkah tegas mereka,” tutup David Febrian.

Baca juga: Kata Roy Suryo usai Jadi Tersangka Ijazah Jokowi: Preseden Buruk, Saya Cuma Teliti Dokumen Publik

Dengan ketegasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri, kata dia, Polri telah membuktikan diri sebagai benteng keadilan dan akal sehat bangsa di tengah derasnya arus fitnah dan provokasi publik.

Penjelasan Polri dan Roy Suryo

Ada delapan orang ditetapkan tersangka dibagi dalam dua klaster di mana rinciannya dalam klaster pertama ada lima tersangka yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved