Sabtu, 30 Agustus 2025

Pemilu 2024

CSIS Menilai Partai Baru, Kecil, dan Oposisi Bisa Dirugikan Putusan PN Jakpus Soal Penundaan Pemilu

Secara politik, putusan tersebut akan memunculkan instabilitas baru karena bisa jadi akan membuat kegaduhan politik baru di tingkat nasional. 

Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
Foto: Tribunnews.com/Gita Irawan
Ketua Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS Arya Fernandes dalam CSIS Media Briefing bertajuk Menanggapi Putusan PN Jakarta Pusat Nomor 757: Memastikan Pemilu Tepat Waktu di Auditorium CSIS Gedung Pakarti Centre Jakarta Pusat pada Jumat (3/3/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS Arya Fernandes menilai putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) terkait penundaan pemilu dalam perkara menyangkut Partai Prima akan meningkatkan pembiayaan politik bisa berdampak bagi partai baru, partai kecil, dan partai oposisi.

Secara politik, kata dia, putusan tersebut akan memunculkan instabilitas baru karena bisa jadi akan membuat kegaduhan politik baru di tingkat nasional. 

Ia menjelaskan, satu dari sejumlah alasan jadwal pemilu harus dilakukan secara teratur dalam lima tahun sekali adalah untuk memastikan adanya kompetisi yang fair dan adil di antara partai-partai politik yang akan berlaga dalam pemilu.

Selain itu, kata dia, juga untuk memastikan kompetisi politik yang fair dan adil bagi capres yang akan berlaga.

Hal tersebut disampaikannya dalam CSIS Media Briefing bertajuk Menanggapi Putusan PN Jakarta Pusat Nomor 757: Memastikan Pemilu Tepat Waktu di Auditorium CSIS Gedung Pakarti Centre Jakarta Pusat pada Jumat (3/3/2023).

"Kenapa ini penting? Karena kalau pemilunya tidak pasti, tentu akan ada, bisa berpotensi terjadi perpanjangan masa jabatan baik di level eksekutif bisa juga di level legislatif. Ini tentu tidak akan menguntungkan terutama bagi partai-partai baru, atau partai-partai kecil," kata Arya.

"Sementara, tidak menguntungkan juga bagi partai-partai yang berada di luar pemerintahan," sambung dia.

Menurutnya, apabila hal tersebut memunculkan perpanjangan masa jabatan baik di level eksekutif maupun legislatif, maka partai-partai yang berada di dalam pemerintahan lebih punya akses kepada sumber-sumber program-program pemerintahan.

Baca juga: Ketua Umum PRIMA Tanggapi Pernyataan Megawati Tentang Pemilu Ditunda

Dengan demikian, kata dia, pemilu yang terselenggara sesuai jadwal lima tahun sekali penting untuk memastikan kesetaraan politik. 

"Jadi pemilu yang teratur, penting untuk memastikan kesetaraan politik atau politik yang adil, yang fair, bagi para kontestan pemilu bagi partai maupun kandidat," kata dia.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan