Pemilu 2024
CSIS Menilai Partai Baru, Kecil, dan Oposisi Bisa Dirugikan Putusan PN Jakpus Soal Penundaan Pemilu
Secara politik, putusan tersebut akan memunculkan instabilitas baru karena bisa jadi akan membuat kegaduhan politik baru di tingkat nasional.
Penulis:
Gita Irawan
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS Arya Fernandes menilai putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) terkait penundaan pemilu dalam perkara menyangkut Partai Prima akan meningkatkan pembiayaan politik bisa berdampak bagi partai baru, partai kecil, dan partai oposisi.
Secara politik, kata dia, putusan tersebut akan memunculkan instabilitas baru karena bisa jadi akan membuat kegaduhan politik baru di tingkat nasional.
Ia menjelaskan, satu dari sejumlah alasan jadwal pemilu harus dilakukan secara teratur dalam lima tahun sekali adalah untuk memastikan adanya kompetisi yang fair dan adil di antara partai-partai politik yang akan berlaga dalam pemilu.
Selain itu, kata dia, juga untuk memastikan kompetisi politik yang fair dan adil bagi capres yang akan berlaga.
Hal tersebut disampaikannya dalam CSIS Media Briefing bertajuk Menanggapi Putusan PN Jakarta Pusat Nomor 757: Memastikan Pemilu Tepat Waktu di Auditorium CSIS Gedung Pakarti Centre Jakarta Pusat pada Jumat (3/3/2023).
"Kenapa ini penting? Karena kalau pemilunya tidak pasti, tentu akan ada, bisa berpotensi terjadi perpanjangan masa jabatan baik di level eksekutif bisa juga di level legislatif. Ini tentu tidak akan menguntungkan terutama bagi partai-partai baru, atau partai-partai kecil," kata Arya.
"Sementara, tidak menguntungkan juga bagi partai-partai yang berada di luar pemerintahan," sambung dia.
Menurutnya, apabila hal tersebut memunculkan perpanjangan masa jabatan baik di level eksekutif maupun legislatif, maka partai-partai yang berada di dalam pemerintahan lebih punya akses kepada sumber-sumber program-program pemerintahan.
Baca juga: Ketua Umum PRIMA Tanggapi Pernyataan Megawati Tentang Pemilu Ditunda
Dengan demikian, kata dia, pemilu yang terselenggara sesuai jadwal lima tahun sekali penting untuk memastikan kesetaraan politik.
"Jadi pemilu yang teratur, penting untuk memastikan kesetaraan politik atau politik yang adil, yang fair, bagi para kontestan pemilu bagi partai maupun kandidat," kata dia.
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private Jet |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.