Adu Lapor Pihak Wamenkumham dan IPW Buntut Kasus Dugaan Gratifikasi Rp 7 Miliar
Asisten Pribadi (Aspri), Eddy Hiariej, Yogi Rukmana, melaporkan Sugeng Teguh Santoso ke Bareskrim Polri.
Penulis:
Milani Resti Dilanggi
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
"Jadi ini terkait adanya aliran dana sekitar Rp7 miliar," kata Sugeng, Selasa.
Menurutnya, dari peristiwa itu dugaan aliran dana Rp7 miliar bisa diduga pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, ataupun lainnya.
"Walaupun peristiwa tersebut terkait dengan permintaan bantuan seorang warga negara kepada Wamen EOSH. Saya Katakan itu ada aliran dana Rp7 miliar," ujar Sugeng.
Aliran dana tersebut, kata Sugeng, terjadi pada Oktober 2022.
Respons IPW
Sugeng pun memberi tanggapan buntut laporan balik pihak Wamenkumham tersebut.
Sugeng mengaku menghargai laporan dilayangkan Yogi kepadanya jika memang yang bersangkutan merasa dirugikan.
Ia menegaskan, akan menghadapi langkah hukum yang dilakukan oleh Yogi terhadapnya.
"Melaporkan kepada yang berwajib bila merasa dirugikan adalah langkah yang benar menurut hukum jadi saya menghargai langkah tersebut dan harus siap menghadapinya," ujarnya Selasa (14/3/2023).
Meski demikian, Sugeng menegaskan tak pernah menyebut nama terlapor secara eksplisit dan hanya memakai inisial.

Sehingga, lanjutnya, laporannya tersebut perlu diuji terlebih dahulu melalui pemeriksaan terhadap terlapor.
"Saya tidak pernah menyebut nama secara eksplisit. Saya memakai inisial dan terdapat bukti-bukti yang harus diuji dalam pemeriksaan tipikor yang saya lakukan."
"Kalau setiap orang lapor pidana kemudian dilaporkan pencemaran nama baik, proses penegakan hukum akan macet," tegas Sugeng.
Lebih lanjut, Sugeng menganggap laporan yang dilayangkan terhadap Wamenkumham telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Akan tetapi harus diingat langkah saya melaporkan Wamen EOSH adalah memenuhi ketentuan hukum dan peran serta masyarakat sebagaimana Pasal 42 dan 43 UU Tipikor."
"Selain itu kasus dugaan korupsi harus diperiksa terlebih dahulu daripada tindak pidana umumnya," jelasnya..
(Tribunnews.com/Milani Resti/Yohanes Liestyo Poerwoto/Ilham Rian Pratama)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.