Korupsi Jalan di Mandailing Natal
KPK Lanjutkan Pemeriksaan Massal Kasus Suap Proyek Jalan di Sumatera Utara, 23 Saksi Dipanggil
Langkah ini menunjukkan keseriusan KPK untuk membongkar tuntas praktik rasuah dalam pengadaan proyek infrastruktur di wilayah tersebut.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggeber penyidikan kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Setelah kemarin memeriksa sejumlah kepala daerah, hari ini, Rabu (8/10/2025), KPK kembali melakukan pemeriksaan massal dengan memanggil 23 orang saksi.
Baca juga: Brigjen Khairul Anwar Mandailing: Bela Negara Hari Ini Jaga Tanah, Pangan dan Masa Depan
Pemeriksaan lanjutan ini masih digelar di lokasi yang sama, yaitu Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Utara.
"Hari ini, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan jalan di Sumut," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya pada Rabu (8/10/2025).
Baca juga: Disebut Circle Bobby Nasution & Topan Ginting, Rektor USU Terancam Dijemput KPK: Tunggu Saja
Para saksi yang dipanggil hari ini mayoritas merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari kelompok kerja (Pokja) Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Setda Tapanuli Selatan, PNS di lingkungan Dinas PUPR, serta beberapa pihak swasta.
Langkah ini menunjukkan keseriusan KPK untuk membongkar tuntas praktik rasuah dalam pengadaan proyek infrastruktur di wilayah tersebut.
Pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari serangkaian penyidikan yang sehari sebelumnya, Selasa (7/10/2025), juga telah memeriksa 16 orang saksi, termasuk Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunte dan mantan Bupati Mandailing Natal M Jafar Sukhairi.
Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada 26 Juni 2025 lalu.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG), Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun, sebagai terdakwa pemberi suap.
Sementara dari pihak penerima, tiga pejabat telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP), serta dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Rasuli Efendi Siregar (RES) dan Heliyanto (HEL).
Suap diduga diberikan untuk mengatur proses e-catalog agar perusahaan milik Kirun dapat memenangkan sejumlah proyek jalan senilai total Rp 231,8 miliar.
Baca juga: Kasus Suap Proyek Jalan Sumut, KPK Periksa Dirut DNG Kirun di Lapas Medan
Berikut adalah daftar lengkap 23 saksi yang dijadwalkan untuk diperiksa oleh KPK:
1. Fachri Ananda Harahap (PNS)
2. Oscar Hendera Daulay (PNS)
3. Ali Husin Nasution (Wiraswasta)
4. Ricky Agriva (Swasta/Karyawan PT Dalihan Natolu Group)
5. Taufik Hidayat Lubis (Swasta/PT Dalihan Natolu Group)
6. Hanafi (Driver Dinas PUPR Pemkab Tapanuli Selatan)
7. Akhmad Sani Harchan (PNS)
8. Ilyas Pasaribu (PNS/Pokja PBJ Setda Tapanuli Selatan)
9. Hasratsyah Putra Tanjung (PNS/Pokja PBJ Setda Tapanuli Selatan)
10. Jonhar Septiadi Rambe (PNS/Pokja PBJ Setda Tapanuli Selatan)
11. Fakhrul Edi Saputra (PNS/Pokja PBJ Setda Tapanuli Selatan)
12. Rasmelya Ritonga (PNS/Pokja PBJ Setda Tapanuli Selatan)
13. Helfi Febri Annisah (PNS/Pokja PBJ Setda Tapanuli Selatan)
14. Umar Salim Hasibuan (PNS/Pokja PBJ Setda Tapanuli Selatan)
15. Sulhan Harahap (PNS/Pokja PBJ Setda Tapanuli Selatan)
16. Hombang Tampubolon (PNS/Pokja PBJ Setda Tapanuli Selatan)
17. Teguh Pratama (PNS/Pokja PBJ Setda Tapanuli Selatan)
18. Muhammad Gunawan Rambe (PNS/Pokja PBJ Setda Tapanuli Selatan)
19. Rajab Asri Nasution (Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Mandailing Natal tahun 2023–sekarang dan PPK Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Mandailing Natal tahun 2024–sekarang)
20. Firman Hutahuruk (PNS)
21. Hamdani Nasution (PNS – Ahli Jalan dan Jembatan Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Mandailing Natal)
22. Rahmad Parulian (PNS – Kasatker PJN Wilayah 1 Provinsi Sumut 2021–Mei 2023 – Kepala Bidang Pembangunan Jalan Jembatan Kementerian PUPR Provinsi Sumatera Utara)
23. Munson Ponter Paulus (Pensiunan PNS)
Diduga, telah terjadi praktik permintaan fee sebesar 10 hingga 20 persen, atau sekitar Rp 46 miliar dari total nilai proyek yang mencapai Rp 231,8 miliar. Berikut ringkasan kasusnya:
Proyek Jalan yang Dikorupsi
- Total nilai proyek: Rp231,8 miliar
- Lokasi proyek: Sipiongot–Batas Labusel dan Hutaimbaru–Sipiongot
- Instansi terkait: Dinas PUPR Sumut dan Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut
Korupsi Jalan di Mandailing Natal
KPK Ungkap Alasan Belum Limpahkan Berkas Topan Ginting ke Pengadilan: Diduga Terlibat Perkara Lain |
---|
KPK Akan Panggil Kembali Rektor USU Muryanto Amin Terkait Kasus Korupsi Jalan di Sumatera Utara |
---|
Hakim Perintahkan Jaksa KPK Hadirkan Bobby Nasution di Sidang Korupsi Proyek Jalan Sumatera Utara |
---|
Rektor USU Masuk Circle Pertemanan Bobby Nasution, KPK Dalami Perannya di Kasus Korupsi PUPR Sumut |
---|
Usut Korupsi Proyek Jalan Sumut, KPK Panggil Rektor USU hingga Sekwan Madina |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.