Rabu, 27 Agustus 2025

Pemilu 2024

Ini Hasil Pemetaan Polri soal Dugaan Indikasi Aliran Dana Jaringan Narkoba untuk Pemilu 2024

Kombes Pol Jayadi menyebut pihaknya hingga kini belum menemukan adanya dugaan tersebut untuk pesta demokrasi itu.

Ist/Tribun Jogja
Ilustrasi Pemilu. Bareskrim Polri membeberkan hasil pemetaan terkait dugaan adanya indikasi aliran dana jaringan narkoba untuk Pemilu 2024. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri membeberkan hasil pemetaan terkait dugaan adanya indikasi aliran dana jaringan narkoba untuk Pemilu 2024.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jayadi menyebut pihaknya hingga kini belum menemukan adanya dugaan tersebut untuk pesta demokrasi itu.

"Untuk antisipasi kami melakukan pemetaan terhadap rencana kontestasi di 2024. Belum ada (hasil pemetaan)," kata Jayadi kepada wartawan, Senin (29/5/2023).

Meski begitu, Jayadi menyebut pihaknya akan terus melakukan pemetaan hingga Pemilu 2024 selesai diselenggarakan.

Ia menegaskan pemetaan juga akan dilakukan terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam kontestasi Pemilu.

“Prinsipnya, kita lakukan pemetaan semua. Tidak hanya caleg, tidak hanya anggota dewan dan lain sebagainya, tapi kita semua petakan. Jangan sampai kemudian dana-dana ilegal dari narkotika itu kemudian masuk dalam kontestasi,” ungkapnya.

Pemetaan ini, kata Jayadi, merupakan program lanjutan yang dilakukan pada Pemilu di tahun-tahun sebelumnya.

Baca juga: KPU dan PPATK Terus Antisipasi Aliran Dana Kampanye yang Bersumber dari Money Laundry & Narkoba

Jayadi melanjutkan pihaknya juga bakal menindak tegas pihak-pihak yang terbukti menggunakan aliran dana ataupun terlibat dalam konsumsi obat terlarang.

“Iya sudah, saat Pemilu yang lalu-lalu juga dilakukan. Pasti diproses (kalau sampai ada aliran dana narkoba untuk pemilu dan bakal calon anggota legislatif konsumsi narkoba),” jelasnya.

Kabareskrim Minta Lakukan Pemetaan

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memerintahkan jajarannya untuk mengantisipasi terjadinya fenomena narkopolitik jelang Pemilu 2024.

Hal ini dikatakan Agus dalam sambutannya saat membuka rapat kerja teknis (rakernis) jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di Bali, 24-25 Mei 2023.

"Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri beserta jajaran diharapkan dapat menyiapkan strategi dan memanfaatkan teknologi yang dimiliki untuk mencegah terjadinya fenomena narkopolitik," kata Agus dalam keterangan yang dibagikan seperti dikutip Jumat (26/5/2023)

Agus mengatakan antisipasi dilakukan agar tidak ada keterlibatan politisi dalam jaringan narkoba pada pesta demokrasi tersenut.

Hal itu karena penyalahgunaan narkoba yang dilakukan para politisi jelas merupakan pelanggaran etika, norma hingga pidana.

Agus tidak menutup kemungkinan adanya politisi yang menyalahgunaan narkoba untuk mendukung kegiatan politiknya.

Untuk itu, Agus meminta agar pemetaan terkait potensi permasalahan terkait penyalahgunaan barang haram tersebut yang bisa menghambat penyelenggaraan Pemilu 2024.

"Kedepan kita akan menghadapi pesta demokrasi Pemilu 2024. Saya minta seluruh jajaran reserse narkoba Polri sudah mulai memetakan dan mengantisipasi permasalahan terkait narkoba yang dapat menghambat perhelatan Pemilu," jelasnya.

Di sisi lain, Agus juga meminta jajarannya untuk mengantisipasi aliran dana yang digunakan dalam kontestasi tersebut dengan bekerja sama bersama instansi terkait.

"Antisipasi adanya penggunaan sumber dana dari peredaran narkoba untuk kegiatan Pemilu dan laksanakan penegakan hukum secara profesional, berkeadilan dan berintegritas," tuturnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan