Pemilu 2024
Waketum Gerindra Berharap MK Putuskan Sistem Pemilu Tetap Proporsional Terbuka: Ini Suara Rakyat
Habiburokhman berharap hakim Mahkamah Konstitusi RI (MK) dapat memutuskan sistem pemilu dengan proporsional terbuka.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Tim Kuasa DPR RI Habiburokhman berharap hakim Mahkamah Konstitusi RI (MK) dapat memutuskan sistem pemilu dengan proporsional terbuka.
Habiburokhman menyatakan, harapan yang disampaikannya itu selaras dengan apa yang disuarakan oleh masyarakat.
"Bagaimana aspirasi rakyat yang lainnya? kita lihat di semua media massa, lembaga survei, di semua medsos semuanya mayoritas proporsional terbuka," kata Habiburokhman kepada awak media di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/6/2023).
"Sehingga menurut kami alangkah bijaknya kalau MK besok tetap mempertahankan proporsional terbuka," sambung Habiburokhman.
Terlebih kata Habiburokhman, gugatan soal sistem pemilu ini juga menurut dia, tidak tepat jika yang memutuskan MK.
Sebab, gugatan yang sedang berproses di MK ini bukanlah perkara perdata ataupun pidana yang ranahnya dapat diadili di pengadilan.
Sebaliknya, sejatinya putusan itu berada dalam ranah atau wewenang dari DPR RI.
"Karena itu sangat pas kalau ini dibahasnya di DPR, dan DPR kan sejauh ini memang proporsional terbuka dan tidak ada intensi untuk merubahnya. Nah DPR itu kan wakil rakyat secara resmi," tukas dia.
DPR RI Bakal Hadir dalam Sidang Putusan MK
Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan, dirinya mewakili DPR RI akan hadir langsung ke Mahkamah Konstitusi RI (MK) saat sidang putusan terkait sistem pemilu.
Rencananya, MK bakal menggelar sidang putusan terkait sistem pemilu itu pada Kamis 15 Juni 2023 mendatang.
"Saya akan hadir ya. Kalau kemarin kan hanya zoom, besok kita akan hadir ya, Saya dan kawan-kawan akan hadir ke Gedung MK pada sidang pembacaan putusan tersebut," kata Habiburokhman kepada awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/6/2023).
Habiburokhman mengatakan, dirinya telah diberikan kuasa untuk mewakili DPR RI untuk hadir langsung.
Dengan begitu, Habiburokhman mengatakan, kehadiran dirinya nanti di MK bukan untuk mewakili partai politik (parpol) yang menolak disahkannya sistem proporsional tertutup.
"Ya kami akan hadir, kan saya posisinya sebagai kuasa DPR di MK, bukan 8 atau 9 tapi saya mewakili DPR, kami akan hadir," kata dia.
Pemilu 2024
| Daftar 10 Anggota KPU dan Bawaslu di Jayapura & Pasaman yang Disanksi Peringatan Keras DKPP |
|---|
| DKPP: Perkara Asusila Dominasi Aduan Etik Penyelenggara Pemilu |
|---|
| Catatan DKPP Soal Pemilu dan Pilkada 2024: Bawaslu Tidak Transparan, KPU Tak Profesional |
|---|
| Jimly Asshiddiqie Dukung Perluas Kewenangan DKPP: Tangani Etik Peserta Pemilu |
|---|
| Emisi yang Dikeluarkan Jet Pribadi Sewaan KPU Setara Keliling Bumi 45 Kali Naik Pesawat Komersial |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.